Miris...!! Ibu Dikarantina Sebulan, 5 Anaknya Bertahan Hidup dengan Uang Rp 500.000, Bantuan Datang Setelah Viral
Saturday, 18 July 2020
Edit
Listi Nur Khafifah bersama anak terkecil dari Zulfadli Mursidah, saat menyampaikan keluhan kondisi keluarga kakaknya, dalam hearing di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2020).
|
Ibu rumah tangga bernama Zulfadli Mursidah (37), warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, harus meninggalkan lima anaknya.
Sejak sebulan lalu, Zulfadli dikarantina karena hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif. Sebelum dikarantina, perempuan itu merupakan ibu sekaligus ayah bagi lima anaknya karena suaminya sudah meninggal tujuh bulan lalu.
Kondisi lima anak Zulfadli terungkap saat hearing di DPRD Jombang, Jumat (17/7/2020).
Hearing di ruang rapat paripurna DPRD digelar Komisi D dan dihadiri Dinas Kesehatan Jombang, pimpinan puskesmas se-Jombang, serta sejumlah pasien dan keluarga pasien positif Covid-19.
Listi Nur Khafifah (32), adik Zulfadli, mengungkapkan, permintaan Zulfadli untuk isolasi mandiri ditolak petugas meski di rumahnya ada lima anak yang masih harus diurus.
"Kakak saya janda, punya anak lima. Semuanya sekarang tanggung jawab saya karena ibunya dikarantina. Padahal, hanya reaktif," ungkap Listi di DPRD Jombang, Jumat.
Anak pertama Zulfadli duduk di kelas II SMA, sedangkan yang paling kecil masih berusia dua tahun.
Saat meninggalkan anak-anaknya untuk menjalani karantina, Zulfadli hanya membekali anaknya dengan uang Rp 500.000.
Tak ada kejelasan
Listi mengatakan, meski sudah satu bulan menjalani karantina, keluarga belum mendapatkan kejelasan kapan Zulfadli diperbolehkan pulang.
Hasil pemeriksaan swab Zulfadli juga tak kunjung keluar.
"Dulu masuk karantina karena waktu rapid test hanya reaktif. Positif atau negatif (swab), sampai sekarang kami belum tahu," ujar Listi saat dikonfirmasi Kompas.com seusai hearing di DPRD Jombang.
Sejak Zulfadli dikarantina, kelima anaknya tinggal di rumah tanpa kehadiran orangtua.
Mirisnya lagi, tidak ada bantuan sosial kepada kelima anak Zulfadli.
"Baru kemarin dapat (bansos), itu karena ramai di media. Kalau tidak ramai di media, kemungkinan sih anak-anak kakak saya enggak dapat apa-apa," ungkap dia.
Bantuan yang dimaksud Listi adalah bantuan khusus bagi keluarga pasien corona, baik yang menjalani perawatan medis di rumah sakit ataupun pasien yang dikarantina.
Bantuan khusus untuk keluarga pasien corona tersebut diluncurkan Bupati Jombang Mundjidah Wahab pada awal Juli 2020, di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan.
Jumlah bansos yang diterima terdiri dari uang tunai sebesar Rp 1 juta serta beras 5 kilogram.
Bersabar
Menanggapi keluhan pasien Covid-19 dan keluarga, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang meminta semua pihak bersabar dan saling memahami situasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Wahyu Sri Harini mengatakan, lambatnya pasien menerima hasil pemeriksaan swab karena tidak bisa serta-merta dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
Sesuai prosedur yang berlaku, hasil pemeriksaan swab yang dirilis harus sinkron dengan Balitbangkes Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jatim.
"Jadi bukannya kami sengaja atau main-main. Keluhan pasien selalu kami tindak lanjuti dengan menanyakan langsung ke provinsi, tetapi sering kali jawabannya, 'Tunggu dulu, Bu, (hasilnya) belum keluar'," kata Wahyu.
Dijelaskan Wahyu, berdasarkan prosedur dari Kementerian Kesehatan yang belum direvisi, setiap pasien wajib diisolasi di rumah karantina meski terlihat dalam kondisi sehat.
Para pasien di rumah isolasi diizinkan meninggalkan rumah karantina setelah hasil pemeriksaan swab menyatakan negatif dua kali berturut-turut.
Oleh karena itu, meski ada pasien yang sudah dua bulan menjalani isolasi di rumah karantina, tetap tidak diizinkan pulang karena kriteria dinyatakan sembuh dari Covid-19 belum terpenuhi.
Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI pada 13 Juli 2020, pasien di rumah karantina bisa melakukan isolasi mandiri setelah 14 hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Subandriyah mengatakan, prosedur karantina bagi pasien corona akan disesuaikan dengan peraturan terbaru.
"Hari ini kami juga mengundang para pimpinan rumah sakit di Jombang untuk membicarakan pelaksanaan peratuan hasil revisi terbaru ini.
Paling lambat besok peraturan revisi ini akan kita terapkan," kata Subandriyah. Sesuai peraturan hasil revisi, pasien corona diizinkan pulang meski hasil pemeriksaan swab belum keluar.
Para pasien yang diizinkan pulang untuk menjalani isolasi mandiri adalah pasien yang telah melewati masa 14 hari melaksanakan isolasi di tempat karantina.
(kompas.com)
(kompas.com)