Beraninya Walikota ini Tak Turuti Mendikbud Nadiem Makarim, Nekat Buka Sekolah Meski Masuk Zona Kuning

Nadiem Makarim Incar 20 Persen Guru Penggerak Pada 2024 - Nasional ...

Darirakyat.com - Sejumlah sekolah di wilayah di Indonesia telah memulai Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Senin (13/7/2020).

Mendikbud Nadiem Makarim juga telah mewanti-wanti hanya sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 yang mendapat izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

Jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka, pihak sekolah pun harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.





Namun rupanya, Walikota Jambi Syarif Fasha tak mengindahkan aturan dari Mendikbud Nadiem Makarim.

Ia nekat membuka sekolah tatap muka di saat wilayahnya masih berada di zona kuning Covid-19.


Suasana sekolah di hari pertama tahun ajaran baru di Kota Jambi, Senin (13/7/2020). Wali Kota Jambi, Syarif Fasha nekat membuka sekolah meski wilayahnya masih berada dalam zona kuning Covid-19 (Istimewa)

Untuk wilayah Provinsi Jambi, hanya ada lima daerah yang masuk zona hijau, yakni Kerinci, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo, dan Merangin.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha menegaskan, keputusan membuka sekolah tatap muka secara langsung sudah matang dan terukur.

Sebaliknya keputusan ini melanggar panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni wilayah zona hijau dibolehkan membuka sekolah tatap muka. Untuk zona kuning belum diperbolehkan.

Pantauan di lapangan, sejumlah siswa tampak tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak atau berkerumun.

Sebelum masuk, guru juga tidak melakukan rapid test.

Namun ada beberapa sekolah yang telah menerapkan protokol dengan baik, jarak antara siswa lebih dari 1 meter.

Kemudian setiap meja diberikan sekat penutup dari plastik, menyediakan pengukur suhu, tempat cuci tangan dan penyemprotan cairan dispektan.

"Tidak bisa disamaratakan dengan Jawa. Ini keputusan kami. Satgas kami yang lebih paham. Kami coba dulu, kami tidak melihat zona kuning atau hijau di sini," kata Syarif usai meninjau kegiatan sekolah di SDN 28 Kota Jambi, Senin (13/7/2020).

Pembukaan sekolah ini dilakukan dengan pertimbangan angka kasus sembuh meningkat tajam.

Dari 32 yang dirawat, 30 orang di antaranya sudah keluar.

Pasien penambahan Covid 19 sekarang minim.

"Sebelumnya kami sudah melakukan relaksasi ekonomi, kemudian relaksasi sosial dan yang terakhir relaksasi bidang pendidikan," kata Syarif.

Lebih jauh, Syarif mempertimbangkan ada 500 anak SMP yang tidak mampu dan tidak bisa mengikuti belajar secara daring.

Selanjutnya, apabila sekolah tidak bisa memenuhi protokol kesehatan, maka dilarang buka.

Ketika ditanya potensi menjadi cluster baru, Wali Kota Jambi meminta publik untuk terus menumbuhkan kepecayaan pada dunia pendidikan dan berpikir positif.

Terbukti, kata Syarif, antusias siswa untuk sekolah tatap muka cukup tinggi.

Hari pertama dibuka, sudah 50 persen yang hadir. Pihaknya menargetkan akhir bulan ini sudah 100 persen siswa belajar tatap muka.

"Sekarang tidak ada paksaan. Kalau ada yang sakit asma misalnya, tidak disarankan masuk. Belar daring saja dulu," tutup Syarif.

Daftar 104 Kabupaten/Kota Zona Hijau:

Provinsi Aceh - Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur, Kota Subulussalam.Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.

Provinsi Sumatera Utara - Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan, Labuhan Batu

Provinsi Riau - Rokan Hilir

Provinsi Kepulauan Riau - Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas, Kepeluauan Meranti dan Siak.

Provinsi Jambi - Kerinci, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.

Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

Provinsi Bengkulu - Lebong, Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma

Provinsi Lampung - Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.

Provinsi Sumatera Selatan - Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.

Provinsi Kalimantan Timur - Mahakam Ulu.

Provinsi Kalimantan Barat: Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.

Provinsi Sulawesi Tengah - Tojo Una-una, Sukamara, dan Banggai Kepulauan.

Provinsi Sulawesi Utara - Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Provinsi Sulawesi Tenggara - Konawe Kepulauan dan Muna Barat.

Provinsi Sulawesi Barat: Mamuju Utara dan Majene.

Provinsi Nusa Tenggara Timur - Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, Belu, Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan.

Provinsi Nusa Tenggara Barat - Bima

Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Buru Selatan dan Kepulauan Aru.

Provinsi Maluku Utara - Pulau Taliabu

Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.

Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan, dan Manokwari Selatan.

(Tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel