Manajer Hana Hanifah: 2 Ponsel Miliknya Sudah Tak Bisa Dihubungi setelah Diciduk Polisi Dugaan Kasus Prost***si



Darirakyat.com - Artis FTV Hana Hanifah tengah menjadi sorotan. Namanya dikaitkan dengan sosok HH, artis perempuan yang diciduk polisi atas kasus dugaan prost***si di Kota Medan, Minggu (12/7).

Menurut manajer Hana, Nico, saat ini perempuan berusia 23 tahun itu memang sudah tak bisa dihubungi. Padahal Nico mengklaim dirinya baru saja melakukan komunikasi terakhir dengan Hana pada Minggu malam.

"Masih chat, telepon. Saya ada kok bukti chatnya. Mana mungkin jam 8 ke atas tiba-tiba berangkat ke Medan. Tapi, saya enggak tahu sih, saya hanya berkata jujur kalau saya masih teleponan malam itu sama Hana," ungkap Nico saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/7).



Nico mengatakan bahwa ia sangat yakin apabila Hana bertolak ke Medan pasti akan memberi tahu dirinya. Namun, ia juga tak memungkiri kalau sampai saat ini Hana belum bisa dihubungi.

"Iya enggak bisa. Makanya kenapa susah ya dihubungi," katanya.

Menurut Nico, Hana memiliki 3 handphone. Salah satunya aktif dan saat tracking location, handphone tersebut ada di apartemen Hana di kawasan Kuningan.

"Nah, kenapa hp satunya ada di apartemen di Kuningan, hp-nya hidup tapi ditelepon enggak diangkat. Bisa jadi ditinggal sama dia. Yang dua lainnya ini mati. Makanya kenapa saya enggak bisa jawab saat media tanya. Takutnya (benar) ada di Medan lagi," beber Nico.

Kini, Nico hanya bisa berkoordinasi dengan pihak keluarga Hana sampai bisa mendapatkan kepastian apakan benar sosok HH yang diciduk polisi itu adalah Hana Hanifah.

"Kalau saya bilang, 'Iya Hana di Medan', nanti saya bohong dong berarti. Makanya saya hubungi keluarga. Sejujurnya yang bisa saya infokan, saya hari Sabtu masih syuting YouTube sama dia di Jakarta, dan Minggu tadi malam masih teleponan jam 19.44," pungkas Nico. 

Kronologi Penangkapan HH Atas Kasus  Prost***si Artis


Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membeberkan kronologi penangkapan seorang artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial HH atas dugaan kasus prost***si.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa pihaknya meringkus HH saat menginap di sebuah hotel dengan seorang pria, dalam sebuah penangkapan yang berlangsung pada Minggu malam, 12 Juli 2020.

Menurutnya, operasi penangkapan tersebut merupakan hasil penelusuran polisi atas kasus dugaan 
prost***si yang melibatkan artis.

"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka 
prost***si," ujar Riko kepada wartawan, dikutip Tagar pada Senin, 13 Juli 2020.

Menginap di salah satu hotel dengan seorang laki-laki


Lebih lanjut, Riko mengatakan jika perempuan muda yang masih berusia 23 tahun itu mengaku baru tiba di kota Medan melalui penerbangan dari Jakarta. Dalam penuturannya, HH juga mengaku pria yang bersamanya adalah rekannya.

"Pengakuannya, baru landing dari Jakarta tadi pagi (Minggu-red). Kemudian, menginap di salah satu hotel dengan seorang laki-laki," kata Riko.

Saat ini, kepolisian telah menggiring HH dan rekan prianya ke ruang pemeriksaan di Mapolrestabes Medan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Riko mengatakan saat ini masih terus mendalami kasus dugaan
prost***si artis di wilayahnya.

"(HH dan rekan prianya dibawa) Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa (di kota Medan), ini dalam rangka pemeriksaan." ucap Riko. (kumparan.com dan tagar.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel