Heboh! Pengakuan Kivlan Zen Dipukuli Dokter RS Kejaksaan, Ini Faktanya

Image result for kivlan zen"

Darirakyat.com -
Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, membuat pengakuan mengejutkan. Dia yang tengah menjalani pengobatan lantaran sakit paru-paru menyebut pernah dihalang-halangi jaksa untuk ke rumah sakit.

Bahkan, Kivlan menyebut dianiaya sang dokter di rumah sakit Kejaksaan yang berada di Jakarta Timur. Dalam sebuah video yang diunggah Youtube Tazkiyah Media, Kivlan mengaku sampai jatuh tersungkur akibat dipukul sang dokter.

“Saya mau berobat bulan Agustus-September, saya enggak dikasih berobat. Sama dokter nya Kejaksaan saya dipukul dan terjatuh saya. Namanya dokter Wennas dari rumah sakit Kejaksaan Jakarta Timur. Saya dipukul,” ujar Kivlan seperti dikutip VIVAnews, Jumat 31 Januari 2020.

Tak hanya soal pengobatan, Kivlan juga membeberkan soal ulah nakal sang jaksa. Dia mengaku sempat didatangi jaksa dan diminta mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Kivlan pun geram dengan sikap jaksa tersebut.

“Saya digoda jaksa kalau mengaku maka hukumannya ringan. Saya juga diminta untuk mencabut pengacara saya bernama Tonin yang berjuang melawan ketidakadilan. Katanya kalau pakai Tonin hukumannya jadi berat,” ucap Kivlan.

Seperti diketahui, Kivlan merupakan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad). Saat persidangan, Kivlan datang dengan pakaian dinas upacara (PDU) TNI, lengkap dengan dengan pin nama, pangkat bintang dua, beserta baret hijau khas satuan Kostrad.

Menurut Kivlan, penggunaan seragam militer ini juga sebagai bukti bahwa ia tidak tinggal diam. Meski kondisinya belum begitu sehat, ia ingin menjalani peradilan demi kehormatannya sebagai purnawirawan TNI, institusi dan keluarganya.

"Tetapi, karena kehormatan dan harga diri, saya sehat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kivlan yakin jika kasus yang membelitnya hingga ke pengadilan ini merupakan rekayasa dari pejabat negara.

"Saya memakai ini karena (kasus) saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara," ujar Kivlan.

Kejaksaan Bantah Pukuli Kivlan Zen


Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen mengaku dipukul oleh dokter RS Kejaksaan saat menjalani perawatan kesehatan. Atas kabar tersebut, pihak Kejaksaan Agung membantahnya.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Hari Setiyono pun menjelaskan kronologis kejadian yang disebut adanya pemukulan. Menurut Hari, pada tanggal 2 September 2019, Kivlan Zen meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Tahanan Guntur.

"Kemudian tim pemeriksa kesehatan baik dari Polri maupun Kejaksaan datang kira-kira jam 5 tim dokter tiba. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Hari di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020.

Hasil pemeriksaan tersebut, kata Hari, menyimpulkan bahwa kesehatan Kivlan Zen tak ada yang berbahaya dan tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit.

"Kemudian terjadilah perdebatan antara penasehat hukum termasuk yang bersangkutan dengan dokter," katanya.

Singkat cerita, hasil pemeriksaan tersebut dibawa oleh dokter pemeriksa. Namun, salah seorang dokter ketika sudah meninggalkan ruang pemeriksaan tersadar bahwa tas yang dibawa tertinggal di ruang pemeriksaan.

"Nah ketika masuk kembali ke ruang pemeriksaan tersangka langsung merebut hasil pemeriksaan beliau," ujarnya.

Secara refleks, dokter tersebut meminta kembali kertas hasil pemeriksaan yang direbut. Namun, tak disangka Kivlan Zen disebut berteriak bahwa dirinya dipukul oleh dokter.

"Tersangka berteriak 'saya dipukul' akhirnya tim dokter masuk dan tak terjadi apa-apa kertas pemeriksaan diminta kembali tapi tak diberikan. Akhirnya dokter kembali ke Rumah Sakit Adhyaksa," katanya.

Dengan penjelasan tersebut, Hari pun menegaskan tak ada pemukulan terhadap Kivlan Zen. "Jadi faktanya seperti itu tidak pernah terjadi pemukulan apalagi dokter sedang mengobati jadi tak mungkin. Kan ada kode etik dokter," katanya.

Klarifikasi ini, lanjut Hari, dimaksudkan lantaran isu pemukulan tersebut sudah ramai di media sosial. Bahkan ada gerakan untuk menangkap dokter tersebut.

Ia pun mengaku heran alasan Kivlan Zen baru menghembuskan isu tersebut saat ini. Padahal kejadian pemeriksaan tersebut sudah dari awal bulan September tahun 2019.

"Jadi mohon hari ini kita luruskan berita itu sehingga faktanya demikian. Kejadiannya 2 September 2019. Pertanyaannya kenapa baru sekarang?Kalau memang saat itu terjadi saat itu melaporkan ke polisi," katanya.

(viva.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel