Solidaritas Umat Beragama, Gereja di Surabaya ini Sediakan Tempat Salat untuk Muslim

Gereja di Surabaya Sediakan Tempat Salat untuk Muslim


Darirakyat.com - Saat publik berdebat soal polemik larangan pengucapan Selamat Natal, salah satu gereja di Kota Surabaya menyediakan tempat khusus salat bagi para petugas jaga yang beragama Muslim.

Adalah Gereja Paroki Hati Kudus Yesus, Katedral, yang berada di Jalan Polisi Istimewa No.15, Keputran, Tegalsari, Surabaya. Di salah satu ruangan di gereja itu, sajadah panjang membentang. Polisi, TNI, hingga Satpol PP, berjejer, tertunduk pada satu titik. Mereka bersujud, merapal doa-doa. 

Kepala Gereja Paroki Hati Kudus Yesus, Katedral, Romo Yuvensius Fusi Nusantoro mengatakan, pihaknya memang sengaja memfungsikan salah satu ruangannya yang berukuran 4x6 meter itu sebagai tempat salat. 

Gereja di Surabaya Sediakan Tempat Salat untuk Muslim

"Ada tempat salat di belakang, monggo kalau mau salat, kami sediakan untuk petugas yang berjaga, silakan" kata Romo Yuvensius, Selasa (24/12).

Romo Yuvensius mengatakan, hadirnya ruang salat ini berkaitan dengan tema Misa Natal di gerejanya, yakni 'hiduplah sebagai sahabat bagi semua orang'. Melalui tema itu pihaknya ingin membangun solidaritas antar umat beragama. 

"Tema ini muncul dari semua peristiwa di Indonesia. Ini bukan hanya terjadi 2019 tapi setelah dikumpulkan bersama diperas kata kuncinya, kita butuh membangun solidaritas sebagai sahabat bersama untuk Indonesia ke depan," katanya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang meninjau gereja itu, menyambut baik penyediaan tempat salat di gereja Gereja Paroki Hati Kudus Yesus.

"Nah, pada posisi ketika kami hadir dengan hati yang sangat luar biasa gembiranya, karena kami diberikan tempat salat Magrib di sini," kata Khofifah.

Dalam kunjungan ini, Khofifah didampingi oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya Maijen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, serta ketua MUI Jatim Abdusshomad Buchori. (cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel