DPRD Pangkas TGUPP Anies Jadi 50 Orang demi Efisiensi Anggaran
Tuesday 10 December 2019
Edit
Darirakyat.com - Badan Anggaran DPRD DKI memutuskan memangkas jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP menjadi 50 dari sebelumnya 68 anggota.
"Jadi saya putuskan TGUPP 50 (anak)," kata Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sambil mengetok palu dalam rapat banggar, Senin, 7 Desember 2019.
Prasetio menyebutkan pemangkasan tersebut untuk efisiensi anggaran dalam Rancangan APBD 2020. Sebelumnya pemerintah DKI mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar untuk keperluan sebanyak 68 anggota TGUPP.
Namun Prasetio tetap meminta agar TGUPP tersebut dievaluasi secara menyeluruh. "Ini harus tetap dievaluasinya seperti apa ini TGUPP," ujarnya.
Dalam rapat anggaran sebelumnya, sejumlah anggota dewan mengkritik anggaran TGUPP. Prasetio mengusulkan agar dana TGUPP menggunakan dana operasional gubernur, bukan dengan pos APBD.
Hal ini, kata Prasetio, sama halnya dengan pembiayaan TGUPP dengan pemerintahan sebelumnya. "Pakai dana operasional gubernur saja sama dengan gubernur yang dulu," ujarnya.
Pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, gaji untuk anggota TGUPP diambil dari dana operasional gubernur. Sedangkan sejak era Anies, gaji TGUPP diambil dari pos dalam APBD.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Fraksi PSI Ahmad Idris bahwa harus ada efesien dari dana TGUPP ini. "Efesiensi ini harus berdasarkam evaluasi kalau ternyata tidak semuanya yang bekerja maka ini harus diefesiensi," kata dia.
Sedangkan Fraksi PDI P menolak keputusan tersebut. "Kami menolak kalau 50 ketua, Fraksi PDIP kalau TGUPP cukup 17 saja," ujar anggota Fraksi PDI P Gembong Warsono. (tempo.co)