Dipecat dan Digantikan Mulan Jameela, Mantan Caleg Sebut Gerindra tidak Fair, Ada Dugaan Konspirasi

Image result for sidang perlawanan gerindra"


Darirakyat.com - Mantan calon anggota Legislatif dari Partai Gerindra, Fahrul Rozi menuding partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut tidak fair selama perhelatan Pemilu Legislatif di Garut, Jawa Barat. Dalam proses pemecatan dia bersama Caleg Gerindra lain, menurutnya ada dugaan konspirasi.

"Orang dipecat itu kan kita pasti kan dianggapnya punya salah. Kemudian kalau kita dia kita dianggap bersalah. Berarti kita harus melakukan perlawanan," kata Fahrul Rozi kepada merdeka.com belum lama ini.

Fahrul menuturkan, alasannya melakukan perlawanan lantaran ada ketidakberesan yang dia temukan di partai. Menurutnya, yang utama saat ini bukan lagi menjadi anggota dewan, namun dia harus mengembalikan nama baiknya kepada masyarakat.

"Kalau saya lihat memang kacau. Jadi mereka cenderung memaksakan kehendak. Artinya kalau misalkan kita enggak buka, kalau kita tidak lawan ya timbulnya kan seenaknya. Makannya kita melakukan perlawanan, targetnya bukan kita harus jadi dewan atau tidak, itu mah masalah nomor 10. Tapi kan kita enggak enak, nama baik kita dicap begitu kan kurang ajar namanya kan. Kita dituduh mencuri kalau kita diam jadi pencuri dong, kan gitu. Makannya harus kita lawan," jelasnya.

Kasus ini bermula saat Mulan Jameela protes kepada DPP Gerindra agar ditetapkan sebagai Caleg terpilih. Namun, setelah melalui sidang internal, Majelis Kehormatan Gerindra merekomendasikan agar menempuh gugatan ke pengadilan.

Setelah bersidang di PN Jaksel, gugatan Mulan dikabulkan PN Jaksel. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.

Atas putusan itu, DPP Gerindra pun mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti Caleg DPR terpilih. Perkara ini pun mencuat ke permukaan. Mulan Jameela yang hanya mengantongi 24.192 suara menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dari Dapil Jabar XI. (merdeka.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel