HAM Soal Veronica Koman: Itu Kriminalisasi. Polisi tak Ambil Pusing Kritikan itu


Polisi Sebut Veronica Koman di Luar Negeri dan Tak Pernah Melapor Soal Dana Beasiswa

Darirakyat.com -  Kepolisian tak ambil pusing soal kritik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang penetapan status tersangka Veronica Koman yang dinilai sebagai upaya kriminalisasi. "Itu kan tanggapan dia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Sabtu, 7 September 2019.

Barung mengklaim, penetapan tersangka Veronica sudah sesuai dengan prosedur. "Kami tetap ada bukti yuridis saja."

Kepolisian Daerah Jawa Timur menjerat Veronica Koman dengan pasal berlapis dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP. Veronica dibidik dengan pasal penghasutan dan disangka menjadi provokator dalam rusuh di Asrama Mahasiswa Papua di Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengkritik langkah polisi yang  menetapkan Veronica sebagai tersangka dalam kasus Papua. "Ini mengarah pada upaya kriminalisasi," ujar Beka Ulung saat dihubungi Tempo pada Rabu, 4 September 2019.

Menurut dia, polisi harus berhati-hati dalam melakukan proses hukum terhadap seseorang dalam sebuah peristiwa. "Sepanjang yang saya tahu, yang dilakukan Veronica Koman pada peristiwa Surabaya adalah bagian dari upaya memberikan informasi dari sudut pandang yang berbeda, karena faktanya memang ada ujaran rasisme," ujar dia.

Beka khawatir beberapa upaya dan pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia serta aparat penegak hukum dalam menangani kasus Papua malah mempersulit upaya pemerintah yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota dewan HAM PBB 2020-2022.

Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia atau Kasum TNI Letnan Jenderal Joni Supriyanto mengatakan ada kelompok lain yang ikut menunggangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Kelompok ini merupakan barisan sakit hati yang gagal di pemilihan umum 2019.

"Kita semua tahu, ada mantan calon anggota dewan yang tidak terpilih memasang bendera (bintang kejora) rame-rame itu kelompok penunggang baru," katanya saat rapat membahas kondisi di Papua bersama Komisi Pertahanan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Menurut Joni, pihaknya sengaja membeberkan hal ini lantaran jumlah mereka tidak sedikit. "Kelompok sakit hati ini terlalu banyak," tuturnya.

Selain barisan sakit hati ini, kata Joni, kerusuhan di Papua dan Papua Barat diduga melibatkan kelompok kriminal dan kelompok pro kemerdekaan Papua. Masing-masing kelompok harus dihadapi dengan pendekatan dan strategi yang berbeda. "Walaupun antara front yang satu dengan yang lainnya, bahkan dalam satu front tidak terdapat satu kesatuan, kami tidak dapat meremehkan," ujarnya.

Joni sepakat mengatakan jika pemicu dari kerusuhan di Papua dan Papua Barat berawal dari tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya pada pertengahan Agustus lalu. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel