Terungkap! Puluhan STNK yang Ditemukan di Rumah Rey Utami-Benua, Ternyata Pernah Terkait dengan Kasus Ini

Pablo Benua Ditangkap, Kasus-kasus Lainnya Diungkap

Darirakyat.com - Polisi mengatakan puluhan STNK di dari rumah Rey Utami dan Pablo Benua masih dalam proses pemeriksaan. Puluhan STNK telah disita polisi saat penggeledahan dan kini diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

"Barang masih di Krimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (12/7/2019).

Argo menjelaskan penyidik sedang menanyakan pada Rey dan Pablo terkait keberadaan puluhan STNK.

"Barang bukti STNK dan barang bukti hasil geledah sedang ditanyakan dalam pemeriksaan yang masih berlangsung," ucap Argo.

Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE. Keduanya ditangkap setelah pemeriksaan pada Rabu (10/7) hingga Kamis (11/7) dini hari.

Keduanya diperiksa sebagai tersangka karena video 'ikan asin'. Polisi lalu melakukan penggeledahan ke rumah Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Di sana, polisi menemukan puluhan lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pablo pernah dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil.

"Polisi juga menerima laporan pada tanggal 26 Februari 2018 tentang penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Pablo Benua," jelas Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/7). 

 Kasus-kasus YouTuber Pablo Benua tersingkap setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka di kasus 'ikan asin'. Pablo ternyata pernah dilaporkan dalam kasus pencucian uang dan penggelapan kendaraan. 

Suami Rey Utami itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil pada Februari 2018. Kasus itu sampai saat ini masih berjalan. 

"Polisi juga menerima laporan pada tanggal 26 Februari 2018 tentang penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Pablo Benua," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/7/2019).

Argo mengatakan penyidik sudah berupaya memanggil Pablo berulang kali. Namun Pablo berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Setiap dipanggil, alasan sakit," ucap Argo.

Pernyataan senada disampaikan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana. Sapta mengungkapkan objek yang digelapkan adalah mobil kreditan.

"Iya, mengenai objek fidusia," kata AKBP Sapta.

Pablo Benua dilaporkan setelah diduga menggelapkan 2 unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil tersebut, Pablo diduga malah memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain atau dengan kata lain menggelapkan.

"Menurut pelapor, yang bersangkutan selaku debitur tidak bayar cicilan dan diduga unit dialihkan kepada orang lain," ujar Sapta.

Selain itu, Pablo juga pernah dipolisikan atas dugaan pemalsuan dan pencucian uang. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri pada tahun 2017.

Di kasus 'ikan asin', Pablo bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terancam hukuma penjara enam tahun. 

Kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggung Fairuz dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'.

(detik.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel