Caleg DPR RI dari Gerindra Ditangkap Polda Jateng karena Fitnahan Kejinya terhadap Jokowi dan Keluarga
Friday, 24 May 2019
Edit
Darirakyat.com - Seorang warga Bulukerto, Wonogiri, ditangkap polisi pada 14 Mei 2019 lalu lantaran menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Pria bernama Maryanto ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Polisi tak perlu repot repot menangkap Maryanto yang ternyata merupakan Caleg dari Partai Gerindra untuk DPR RI tersebut.
Dia ditangkap di halaman Masjid At Taqwa Polda Jateng.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra Suhartiono menyatakan, penangkapan Maryanto dilakukan berkat patroli siber Subdit V Siber yang menemukan unggahan ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi di media Sosial Facebook.
Maryanto mengunggah konten penghinaan terhadap Presiden RI.
“Tersangka M melalui akun Facebooknya pada tanggal 25 November 2018 mengunggah konten penghinaan kepada Presiden RI.
Hasil temuan tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melaksanakan penyelidikan,” jelas Hendra, Kamis (23/5/2019).
Hendra menyebut, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar rupiah.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar rupiah.
Berikut ini unggahan Maryanto yang membuatnya ditangkap polisi:
” JOKOWI & PKI ?
Anak Widjiatno komandan OPR underbouw PKI 1965 pembantai ulama dan santri di giriroto pasca G.30S PKI
Ibu Kandungnya Sulami Aktivis Gerwani 1950 ,Sudjiatmi adalah ibu tiri, istri kedua Widjiatno pasca terpisah akibat semua anggota PKI diburu/ditumpas oleh TNI dipimpin oleh Soeharto pasca tragedi 30 S PKI.”
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro membenarkan bahwa Maryanto merupakan caleg partainya.
"Wah, malah tidak tahu (mengenai penangkapan). Itu kasus lama sepertinya," terang Sriyanto kepada Tribunjateng.com.
Maryanto adalah Caleg DPR RI di Dapil V Jateng meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo dan Kota Surakarta.
Dia gagal menjadi wakil rakyat di parlemen.
Dari Dapil V Jateng, tak ada satu pun caleg Gerindra yang lolos ke Senayan. (tribunnews.com)