Udah Terlanjur Viral dan Jadi Bahan Fitnah PKS, Anggaran Tas Sembako Jokowi 3 M yang Di Isukan Diambil Dari APBN Ternyata....


Darirakyat.com - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan anggaran tas sembako yang ramai diperbincangkan di media sosial adalah berasal dari dana operasional presiden.

Johan menjelaskan di pos anggaran Presiden ada yang disebut dengan pengelolaan dana operasional dan bantuan Presiden serta dana bantuan kemasyarakatan Presiden.

Pos anggaran tersebut sudah ada sejak pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

"Sejak pemerintahan sebelumnya juga ada penggunaan dana operasional presiden, bantuan presiden atau bantuan masyarakat itu sudah ada sejak dulu," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (23/4/18).

Pos anggaran tersebut ada dua kategori, yakni dana operasional presiden dan dana bantuan kemasyarakatan.

Anggaran pengadaan tas sembako tersebut berasal dari dana operasional presiden yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp24 miliar.

"Yang disebut Rp3 miliar itu untuk kebutuhan setahun," terangnya.

Adapun tas sembako yang disiapkan dalam setahun ini sekitar 100 ribu tas.

Penggunaan anggaran yang berasal dari dana operasional Presiden itu, sambung Johan, juga pernah dilakukan untuk membantu biaya pengobatan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Adapun program bagi-bagi sembako, terang Johan, bukan baru dilakukan tahun ini saja oleh Presiden Joko Widodo. Kegiatan tersebut sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.

Saat ditanyakan mengapa pos anggaran terkait sembako ini baru diributkan saat ini, Johan enggan menanggapinya lebih jauh.

"Kenapa diributkan? Ya ini harus ditanya ke yang meributkan. Kenapa diributkan," pungkasnya.

sumber: mediaindonesia.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel