Ternyata Anies Telah Dua Kali Mangkir Dalam Sidang Gugatan Ujaran Pribumi dan Non Pribumi
Thursday 11 January 2018
Edit
Darirakyat.com -- Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan mangkir dalam sidang mediasi gugatan Tim Advokasi Anti
Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis) terkait ujaran pribumi dan nonpribumi pada
pidato 16 Oktober lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/1).
Model pejabat atau politisi yang dipanggil sidang pengadilan jurus pertama dan
ampuh adalah mangkir!
Para
pengacara Taktis menegaskan bahwa kehadiran Anies Baswedan itu sesuai Peraturan
Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Jadi sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku loh.
Alasan tidak hadir dalam sidang itu karena masih sibuk
dengan agenda Pemprov DKI Jakarta. Jadi yang hadir siapa? Hanya dihadiri kuasa
hukumnya dari biro hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nadya Zunairoh,
seperti dilansir Beritasatu.
Alasan klasik yang dipakai adalah karena lagi banyak
kesibukan dengan agenda kerja di Pemprov DKI Jakarta. Beda dengan Pak Ahok
disidang selama kasus yang menimpanya tak pernah absen seharipun.
Jadi sudah dua kali Anies mangkir dalam sidang ini.
Sidang yang pertama Kamis, 14 Desember lalu juga Anies tidak hadir. Padahal
Anies Baswedan sudha berjanji pada mediasi pertama, pada Kamis (14/12) lalu,
melalui kuasa hukumnya mengatakan akan hadir dalam proses mediasi kedua ini.
Dua kali mangkir dan dapat diprediksi kalau sidang
mediasi berikutnya, alasan yang sama lagi dipakai, sibuk agenda ini dan itu ujung-ujungnya
mangkir alias kabur terus dari sidang. Ini kehebatan alias keberanian dan
ketegasan Pak Anies. Santun tapi tidak taat hukum.
Lalu apa alasan Taktis menggugat Anies Baswedan?
Gugatannya terkait ujaran pribumi dan nonpribumi dengan dalil gugatan perbuatan
melawan hukum oleh penguasa Pasal 1365 KUHP Perdata. Tim Advokasi khawatir bila
Anies diperbolehkan melontarkan hal yang sama selama masa kekuasaannya maka
masyarakat bisa terpecah belah.
Anies tak pelak sudah sudah melontarkan ucapan yang
sangat kontroversi dan memecah persatuan bangsa. Hal ini bertolak belakang
dengan semboyan yang dia usung yakni merajut kebangsaan. Apanya yang dirajut?
Malah Anies menusuk-nusuk dan mengoyak tenun kebangsaan yang dulu sering
diumbarnya. Makanya sekarang nggak keluar lagi ucapan itu karena akan dipakai
kembali untuk menampar mulutnya.
Anies dalam pidato saat Sumpa Pemuda lalu dalam beberapa
kesempatan berbicara tentang pentingnya kebangsaan. Jualan kebangsaan yang
terucap dari mulutnya hanyalah modus penjual kecap. Cuap-cuap kebangsaan tapi
nyatanya dalam ucapan membelah dengan lidah dan mulut.
Problemnya Anies dengan absen di
sidang mediasi ini selain mangkir dari janji dan komitmen untuk hadir juga
mangkir dari proses hukum. Terakhir dan yang ini fatal adalah sebagai seorang
pemimpin menunjukkan dirinya tidak taat hpada hukum.
Beda dengan Ahok yang berani
mempertanggungjawabkan semua ucapan atau tindakannya secara gentle. Tak pernah
mengkir atau memakai alasan kesibukan sekalipun Ahok juga padat agenda dan
aktifitasnya. Ahok tak pernah menggunakan kuasanya agar bisa memaklumi
ketidakhadirannya. Beda dengan Anies, punya kuasa gitu loh, ha ha.
Tak heran Gubernur
Anies sangat bermasalah dalam soal kepatuhan kepada hukum dan peraturan
perundang-undangan. Modus yang dilakukan adalah main tabrak dan labrak hukum
begitu saja. Kebijakan yang dilakukan di DKI Jakarta menunjukkan beliau tak
peduli dengan aturan seperti penataan Tanah Abang padahal Dirlantas sudah
teriak-teriak.
Dengan
ketidakhadiran tergugat dalam sidang mediasi yang kedua, penggugat di antaranya
Daniel Masiku dan Cosmas Refra mengatakan pada prinsipnya penggugat tidak bisa
melakukan mediasi Apalagi, persolan tersebut sangat penting dan substansial
sehingga kehadiran Anies Baswedan secara langsung sangat ditunggu.
Daniel
menambahkan bahwa pihaknya memberikan kesempatan lagi kepada tergugat untuk
hadir dalam proses mediasi ketiga. Untuk itu, Gubernur DKI harus hadir sehingga
proses hukum tersebut bisa dilanjutkan.
Berdasarkan
kesepakatan, sidang mediasi selanjutnya akan diadakan pada Rabu (17/1) pukul 9
WIB di PN Jakarta Pusat. Jadi sedianya akan diadakan minggu depan, tapi tipis
kemungkinan beliau hadir. Karena dengan hadirnya juga sangat dilematis buat
Anies.
Pak
Anies, publik menunggu pertanggungjawaban Anda. Kalau Anies selama ini mencoba
merangkul warga, tidak lagi memuku maka Anies harus tunjukkan diri dan publik
ingin melihat bagaimana sosok pemimpin DKI ini menunjukkan
pertanggungjawabannya.
Tapi
lagi-lagi jangan harap dia bakal menarik kembali ucapannya atau meminta maaf.
Karena usai pidatonya yang kontroversial, Anies memberi dalih atau ngeles
dengan alasan-alasan yang aneh dan tak masuk akal. Jangan-jangan dia lagi
pusing untuk mencari-cari alasan yang tepat untuk menutupi keselo lidahnya cuma
nggak ketemu-ketemu. Hadeuh.