Ternyata Anies Telah Dua Kali Mangkir Dalam Sidang Gugatan Ujaran Pribumi dan Non Pribumi


Darirakyat.com -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mangkir dalam sidang mediasi gugatan Tim Advokasi Anti Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis) terkait ujaran pribumi dan nonpribumi pada pidato 16 Oktober lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/1). Model pejabat atau politisi yang dipanggil sidang pengadilan jurus pertama dan ampuh adalah mangkir!

Para pengacara Taktis menegaskan bahwa kehadiran Anies Baswedan itu sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Jadi sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku loh.

Alasan tidak hadir dalam sidang itu karena masih sibuk dengan agenda Pemprov DKI Jakarta. Jadi yang hadir siapa? Hanya dihadiri kuasa hukumnya dari biro hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nadya Zunairoh, seperti dilansir Beritasatu.

Alasan klasik yang dipakai adalah karena lagi banyak kesibukan dengan agenda kerja di Pemprov DKI Jakarta. Beda dengan Pak Ahok disidang selama kasus yang menimpanya tak pernah absen seharipun.

Jadi sudah dua kali Anies mangkir dalam sidang ini. Sidang yang pertama Kamis, 14 Desember lalu juga Anies tidak hadir. Padahal Anies Baswedan sudha berjanji pada mediasi pertama, pada Kamis (14/12) lalu, melalui kuasa hukumnya mengatakan akan hadir dalam proses mediasi kedua ini.

Dua kali mangkir dan dapat diprediksi kalau sidang mediasi berikutnya, alasan yang sama lagi dipakai, sibuk agenda ini dan itu ujung-ujungnya mangkir alias kabur terus dari sidang. Ini kehebatan alias keberanian dan ketegasan Pak Anies. Santun tapi tidak taat hukum.

Lalu apa alasan Taktis menggugat Anies Baswedan? Gugatannya terkait ujaran pribumi dan nonpribumi dengan dalil gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa Pasal 1365 KUHP Perdata. Tim Advokasi khawatir bila Anies diperbolehkan melontarkan hal yang sama selama masa kekuasaannya maka masyarakat bisa terpecah belah.

Anies tak pelak sudah sudah melontarkan ucapan yang sangat kontroversi dan memecah persatuan bangsa. Hal ini bertolak belakang dengan semboyan yang dia usung yakni merajut kebangsaan. Apanya yang dirajut? Malah Anies menusuk-nusuk dan mengoyak tenun kebangsaan yang dulu sering diumbarnya. Makanya sekarang nggak keluar lagi ucapan itu karena akan dipakai kembali untuk menampar mulutnya.

Anies dalam pidato saat Sumpa Pemuda lalu dalam beberapa kesempatan berbicara tentang pentingnya kebangsaan. Jualan kebangsaan yang terucap dari mulutnya hanyalah modus penjual kecap. Cuap-cuap kebangsaan tapi nyatanya dalam ucapan membelah dengan lidah dan mulut.
Problemnya Anies dengan absen di sidang mediasi ini selain mangkir dari janji dan komitmen untuk hadir juga mangkir dari proses hukum. Terakhir dan yang ini fatal adalah sebagai seorang pemimpin menunjukkan dirinya tidak taat hpada hukum.

Beda dengan Ahok yang berani mempertanggungjawabkan semua ucapan atau tindakannya secara gentle. Tak pernah mengkir atau memakai alasan kesibukan sekalipun Ahok juga padat agenda dan aktifitasnya. Ahok tak pernah menggunakan kuasanya agar bisa memaklumi ketidakhadirannya. Beda dengan Anies, punya kuasa gitu loh, ha ha.

Tak heran Gubernur Anies sangat bermasalah dalam soal kepatuhan kepada hukum dan peraturan perundang-undangan. Modus yang dilakukan adalah main tabrak dan labrak hukum begitu saja. Kebijakan yang dilakukan di DKI Jakarta menunjukkan beliau tak peduli dengan aturan seperti penataan Tanah Abang padahal Dirlantas sudah teriak-teriak.

Dengan ketidakhadiran tergugat dalam sidang mediasi yang kedua, penggugat di antaranya Daniel Masiku dan Cosmas Refra mengatakan pada prinsipnya penggugat tidak bisa melakukan mediasi Apalagi, persolan tersebut sangat penting dan substansial sehingga kehadiran Anies Baswedan secara langsung sangat ditunggu.

Daniel menambahkan bahwa pihaknya memberikan kesempatan lagi kepada tergugat untuk hadir dalam proses mediasi ketiga. Untuk itu, Gubernur DKI harus hadir sehingga proses hukum tersebut bisa dilanjutkan.

Berdasarkan kesepakatan, sidang mediasi selanjutnya akan diadakan pada Rabu (17/1) pukul 9 WIB di PN Jakarta Pusat. Jadi sedianya akan diadakan minggu depan, tapi tipis kemungkinan beliau hadir. Karena dengan hadirnya juga sangat dilematis buat Anies.

Pak Anies, publik menunggu pertanggungjawaban Anda. Kalau Anies selama ini mencoba merangkul warga, tidak lagi memuku maka Anies harus tunjukkan diri dan publik ingin melihat bagaimana sosok pemimpin DKI ini menunjukkan pertanggungjawabannya.

Tapi lagi-lagi jangan harap dia bakal menarik kembali ucapannya atau meminta maaf. Karena usai pidatonya yang kontroversial, Anies memberi dalih atau ngeles dengan alasan-alasan yang aneh dan tak masuk akal. Jangan-jangan dia lagi pusing untuk mencari-cari alasan yang tepat untuk menutupi keselo lidahnya cuma nggak ketemu-ketemu. Hadeuh.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel