Ustaz Felix Siauw dan Mahfud MD Beda Pendapat Soal Khilafah, Ini Argumentasinya, Simak,,!!
Wednesday, 6 December 2017
Edit
Darirakyat.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus tokoh Nahdlatul
Ulama, Mahfud MD, memberikan jawaban tegas menanggapi pernyataan Ustaz Felix
Siauw tentang Khilafah.
Dalam
acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertema "212: Perlukah Reuni?"
yang disiarkan Selasa (5/12/2017) malam, Ustaz Felix sempat mempertanyakan
mengapa ideologi Khilafah dilarang di Indonesia.
"Terlarang
dari mananya? Kalau Anda mengatakan Khilafah ideologi terlarang, berarti Anda
harus menghapuskan kemudian, orang-orang yang membaca ketika Tarawih pada
Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, Khalifah Usman, Khalifah Ali. Mereka adalah
Khalifah-khalifah. Dan Khilafah adalah apa? Khilafah adalah prinsip pengelolaan
alam semesta yang diamahkan Allah kepada manusia," ucapnya.
Ia
kemudian mencontohkan, misal seorang ayah yang mengajari anak dan istrinya
kepada hal yang baik sudah menjadi seorang khalifah yang menerapkan prinsif
khilafah.
Nah,
jika itu dalam lingkup rumah tangga menurutnya ada konsep yang lebih besar.
Namun
kemudian ia mempertanyakan mengapa ideologi Khilafah itu justru dilarang?
Pernyataan
ustaz Felix tersebut ternyata tidak sepaham dengan Mahfud MD.
Dalam
teleconference, Mahfud MD dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak sependapat
dengan Ustaz Felix Siauw terkait soal khilafah.
Hal
tersebut menurut Mahfud MD ada dua hal yang harus dipahami.
Menurut
Mahfud MD, mengartikan khilafah sebagai pemimpin bukanlah hal yang bermasalah.
Namun
apabila mengatakan khilafah adalah sistem pemerintahan, seperti yang dipercaya
FPI dan HTI, maka hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.
"Kalau
khilafah sebagai sebutan pemimpin, maka tidak apa-apa, tetapi jika khilafah
sebagai sebuah gerakan ideologi yang menentang sebuah sistem yang sudah
disepakati, yakni Pancasila, maka hal tersebut benar-benar dilarang,"
ucapnya.
Ia
juga menerangkan bahwa oleh orang-orang HTI, khilafah diartikan sebagai suatu
ideologi, yang menentang demokrasi, tidak menganggap negara kebangsaan, maunya
transnasional (satu negera Islam yang terdiri dari beberapa negara).
Menurut
Mahfud MD hal tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa di Indonesia.
Selain
menanggapi soal Khliafah, Mahfud MD juga berkomentar soal penafsiran Ketuhanan
Yang Maha Esa yang disampaikan Eggi Sudjana dalam acara malam itu.
Ia
menanggapi pernyataan Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa negara Indonesia
berdasar Ketuhanan Yang Masa Esa, yang tadinya Tuhannya Allah SWT, lalu tidak
ada tafsir lain kecuali itu hukum Islam.
Menurut
Mahfud MD, penafsiran seperti itu bukan hanya bertentangan dengan gramatiknya,
tetapi juga bertentangan dengan fakta historisnya.
Mahfud
MD menyatakan bahwa memang benar, dulu disepekati negara berdasarkan Ketuhanan
dengan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Hal
tersebut kemudian dirubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut
Egi Sujana, arti Ketuhanan Yang Maha Esa hanya Allah SWT, namun menurut Mahfud
MD, hal tersebut bukanlah arti Pancasila, melainkan arti menurut Ki Bagus Hadi
Kusumo.
Ki
Bagus Hadi Kusumo menyatakan bagi orang Islam, Tuhannya berarti tauqid, maka
dari itu, bagi orang yang bukan Islam, silahkan percaya dengan Tuhannya
sendiri.
"Seperti
yang dikatakan Bung Karno, kalau kamu Kristen ya silahkan Kristen dengan baik,
Hindu, Hindu dengan baik, jadi tidak ada keharusan dengan Ketuhanan Yang Maha
Esa yang bersumber dari piagam Jakarta sebelumnya itu, lalu mau dikatakan kalau
negara Indonesia itu harus berdasar hukum Islam, apalagi ini tentang perdebatan
hukum Islam apa itu, kadangkala orang tidak mengerti. Saya Khawatir juga,
jangan-jangan Pak Egi itu tidak mengerti perbedaan syariah, hukum, fiqih, konon
dan sebagainya," ungkap Mahfud MD.
Sumber: medan.tribunnews.com