Simak Video Robohnya Panggung Reuni 212 Di Monas, Ternyata Karena Hal Ini…
Thursday 30 November 2017
Edit
Informasi
ini diunggah akun Yustina Widji Miarti ke grup Jokowi Presiden
RI 2019.
''Tuhan
berkehendak lain, panggung acara 212 hancur roboh diterba badai..,'' tulisnya
dan menyertakan beberapa foto yang menggambarkan panggung besar roboh.
Saat
berita ini ditayangkan, tribun-medan.com belum mendapatkan konfirmasi dari
panitia.
Sebelumnya
seperti dilansir kompas.com, reuni akbar 212 akan digelar
besok, Sabtu (2/12/2017).
Kepala
Seksi Pelayanan Unit Pengelola Teknis (UPT), Rati, mengatakan, untuk 212, saat
ini sedang persiapan panggung.
"Panggungnya
sedang dikerjakan dari semalam (29/11/2017). Lokasinya itu arah barat laut sama
dengan tahun lalu," kata Rati kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2017).
Sebelumnya
seperti dilansir kompas.com, reuni akbar 212 akan digelar besok,
Sabtu (2/12/2017).
Kepala
Seksi Pelayanan Unit Pengelola Teknis (UPT), Rati, mengatakan, untuk 212, saat
ini sedang persiapan panggung.
"Panggungnya
sedang dikerjakan dari semalam (29/11/2017). Lokasinya itu arah barat laut sama
dengan tahun lalu," kata Rati kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2017).
Dari
pantauan Kompas.com, panggung sudah berdiri, tetapi belum selesai.
Beberapa teknisi masih mengerjakan area bawah.
"Baru
selesai pasang atap, mungkin sore atau malam nanti listrik dan sound,
soalnya hujan terus ini," kata Usma, salah satu tenaga yang memasang
panggung di lokasi.
Rati
mengatakan, soal perizinan reuni akbar 212 sudah diberikan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan.
"Sudah
keluar izinya. Jadi, saat itu pihak penyelenggara mengirim surat permohonan ke
sini, lalu kami teruskan ke Gubernur dan diberikan izin baru ke kami urus
lagi," kata Rati.
Masih
di kawasan Monas, tepatnya pelataran Merdeka, juga berdiri panggung untuk acara
Majelis Rasulullah yang akan berlangsung pada Kamis (30/11/201) malam nanti.
Tampak
beberapa tenda untuk tempat berjualan juga telah siap.
Sejak
Minggu, 26 November 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa
Monas kini telah dibuka untuk umum.
Dia
telah merevisi pergub yang sebelumnya membatasi kegiatan di kawasan ring satu
tersebut.
Untuk
mendapatkan izin penggunaan Monas, semua harus mengajukan kepada tim yang telah
dibentuk Gubernur.
Selanjutnya,
tim akan merekomendasikan kepada Gubernur untuk mendapatkan izin.
Untuk
reuni akbar 212 pada 2 Desember, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno,
masih belum menyatakan secara tegas mengeluarkan izin.
Namun,
pihak UPT Monas menyatakan izin dari Gubernur telah keluar untuk acara
peringatan satu tahun menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara
itu.
Dari
pantauan Kompas.com, panggung sudah berdiri, tetapi belum selesai.
Beberapa teknisi masih mengerjakan area bawah.
"Baru
selesai pasang atap, mungkin sore atau malam nanti listrik dan sound,
soalnya hujan terus ini," kata Usma, salah satu tenaga yang memasang
panggung di lokasi.
Rati
mengatakan, soal perizinan reuni akbar 212 sudah diberikan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan.
"Sudah
keluar izinya. Jadi, saat itu pihak penyelenggara mengirim surat permohonan ke
sini, lalu kami teruskan ke Gubernur dan diberikan izin baru ke kami urus
lagi," kata Rati.
Masih
di kawasan Monas, tepatnya pelataran Merdeka, juga berdiri panggung untuk acara
Majelis Rasulullah yang akan berlangsung pada Kamis (30/11/201) malam nanti.
Tampak
beberapa tenda untuk tempat berjualan juga telah siap.
Sejak
Minggu, 26 November 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa
Monas kini telah dibuka untuk umum.
Dia
telah merevisi pergub yang sebelumnya membatasi kegiatan di kawasan ring satu
tersebut.
Untuk
mendapatkan izin penggunaan Monas, semua harus mengajukan kepada tim yang telah
dibentuk Gubernur.
Selanjutnya,
tim akan merekomendasikan kepada Gubernur untuk mendapatkan izin.
Untuk
reuni akbar 212 pada 2 Desember, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno,
masih belum menyatakan secara tegas mengeluarkan izin.
Namun,
pihak UPT Monas menyatakan izin dari Gubernur telah keluar untuk acara
peringatan satu tahun menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara itu.
Sumber: medan.tribunnews.com