Simak,,!! Kabar Mengejutkan, Ketua Majelis Hakim yang Penjarakan Ahok Kini Dimutasi Lagi ke Daerah ini
Monday, 23 October 2017
Edit
DARIRAKYAT.COM - Hakim
Pengadilan Tinggi Denpasar Dwiarso Budi Santiarto kembali dimutasi.
Ia bakal menjadi hakim yang bertugas di Badan
Pengawasan Mahkamah Agung. Mutasi tersebut berdasarkan Tim Promosi dan Mutasi
(TPM) pada 20 Oktober 2017.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung
menuturkan, mutasi tersebut didasari dua hal. Pertama, karena kebutuhan
organisasi, dan kedua karena Bawas MA membutuhkan hakim seperti Dwiarso.
"Sudah diteliti sedemikian rupa, untuk
masuk Bawas kan enggak mudah. Masuk Bawas itu yang paling sulit dimasuki. Track
record-nya bagus," kata Abdullah saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin
(23/10/2017).
Berdasarkan mutasi
tersebut, maka Hakim Dwiarso akan ditarik kembali ke Jakarta. Dwiarso
sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dwiarso juga menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan
perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait perkara penistaan agama.
Pada sidang tersebut, Dwiarso bersama hakim anggota, memutus
Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
penodaan agama dan divonis pidana penjara dua tahun.
Tidak lama pasca-sidang putusan perkara Ahok, Dwiarso
langsung mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar,
Bali, Mei 2017.
Sumber: www.beraninews.com
Sumber: www.beraninews.com