Simak,,!! Kabar Mengejutkan, Ketua Majelis Hakim yang Penjarakan Ahok Kini Dimutasi Lagi ke Daerah ini


DARIRAKYAT.COM - Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar Dwiarso Budi Santiarto kembali dimutasi.


Ia bakal menjadi hakim yang bertugas di Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Mutasi tersebut berdasarkan Tim Promosi dan Mutasi (TPM) pada 20 Oktober 2017.


Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung menuturkan, mutasi tersebut didasari dua hal. Pertama, karena kebutuhan organisasi, dan kedua karena Bawas MA membutuhkan hakim seperti Dwiarso.


"Sudah diteliti sedemikian rupa, untuk masuk Bawas kan enggak mudah. Masuk Bawas itu yang paling sulit dimasuki. Track record-nya bagus," kata Abdullah saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin (23/10/2017).



Berdasarkan mutasi tersebut, maka Hakim Dwiarso akan ditarik kembali ke Jakarta. Dwiarso sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


Dwiarso juga menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait perkara penistaan agama.

Pada sidang tersebut, Dwiarso bersama hakim anggota, memutus Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan divonis pidana penjara dua tahun.

Tidak lama pasca-sidang putusan perkara Ahok, Dwiarso langsung mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, Mei 2017.

Sumber: www.beraninews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel