Sekretaris Komisi Fatwa MUI Akan Melakukan Ini… Untuk Kaus Turn Back Quran Yang Beredar di Pasaran
Wednesday 27 September 2017
Edit
JAKARTA, Darirakyat.com –
Kaus bertuliskan ‘Turn Back Crime’ yang dipopulerkan Brigjen Krishna Murti saat
masih menjadi Dirkrimum Polda Metro Jaya nampaknya begitu menginspirasi. Banyak
bermunculan kaus, jaket, dan stiker bertuliskan senada.
Penjualan kaus tersebut laku keras. Kaus-kaus lain kemudian
bermunculan dengan tulisan ‘Turn Back Hoax’. Namun belakangan juga muncul ‘Turn
Back Quran, Turn Back Sunnah, Turn Back Muslim, bahkan Turn Back Allah’. Entah
apa maksudnya. Sebab kata ‘turn back’ jika diartikan dalam bahasa Indonesia
bermakna melawan.
Mungkin pembuat kaus ini tak bermaksud melakukan penistaan
agama, hanya belum memahami arti kata ‘turn back’ sebenarnya.
Kaus Turn Back Quran ini banyak dijual di toko online, salah
satunya bukalapak. Kaus berlengan pendek warna putih dan hitam ini dijual
dengan harga Rp 99.000. Penjual menyebut, kaus yang mereka jual bertemakan
Islami.
Keterangan yang tertulis pada kaos ini: Kaos Distro Islami dari
Bali, 100 % SUPER SOFT cotton combed 32s, RIP leher, 100% cotton spandex, Print
/ Sablon : DISCHARGED, SLIM FIT, LONGSLEEVE, S M L XL XXL XXXL. Untuk pria,
wanita, anak-anak atau dewasa Semua HARGA : 99.047.
Namun saat ini penjual menuliskan bahwa stok kaus tersebut habis.
Sementara itu Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Niam,
mengatakan penjualan kaus ini perlu diselidiki. Apakah penjual memang tidak
mengerti, atau ada unsur kebencian.
“Perlu diselidiki. Itu karena faktor ketidakmengertian atau
faktor permusuhan. Kalau ternyata karena faktor ketidakmengertian, harus diberi
tahu. Tapi kalau faktor kebencian perlu langkah hukum,” katanya kepada
Kumparan.com
Dia
meminta, kaus tersebut harus ditarik dari peredaran. “Terlepas dari itu semua
harus ditarik dan dihentikan. Jangan disebarluaskan apalagi untuk olok-olok,”
ujar Asrorun. (kabarpolisi.com)