Sekretaris Komisi Fatwa MUI Akan Melakukan Ini… Untuk Kaus Turn Back Quran Yang Beredar di Pasaran


JAKARTA, Darirakyat.com – Kaus bertuliskan ‘Turn Back Crime’ yang dipopulerkan Brigjen Krishna Murti saat masih menjadi Dirkrimum Polda Metro Jaya nampaknya begitu menginspirasi. Banyak bermunculan kaus, jaket, dan stiker bertuliskan senada.
Penjualan kaus tersebut laku keras. Kaus-kaus lain kemudian bermunculan dengan tulisan ‘Turn Back Hoax’. Namun belakangan juga muncul ‘Turn Back Quran, Turn Back Sunnah, Turn Back Muslim, bahkan Turn Back Allah’. Entah apa maksudnya. Sebab kata ‘turn back’ jika diartikan dalam bahasa Indonesia bermakna melawan.
Mungkin pembuat kaus ini tak bermaksud melakukan penistaan agama, hanya belum memahami arti kata ‘turn back’ sebenarnya.
Kaus Turn Back Quran ini banyak dijual di toko online, salah satunya bukalapak. Kaus berlengan pendek warna putih dan hitam ini dijual dengan harga Rp 99.000. Penjual menyebut, kaus yang mereka jual bertemakan Islami.
Keterangan yang tertulis pada kaos ini: Kaos Distro Islami dari Bali, 100 % SUPER SOFT cotton combed 32s, RIP leher, 100% cotton spandex, Print / Sablon : DISCHARGED, SLIM FIT, LONGSLEEVE, S M L XL XXL XXXL. Untuk pria, wanita, anak-anak atau dewasa Semua HARGA : 99.047.
Namun saat ini penjual menuliskan bahwa stok kaus tersebut habis.

Sementara itu Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Niam, mengatakan penjualan kaus ini perlu diselidiki. Apakah penjual memang tidak mengerti, atau ada unsur kebencian.
“Perlu diselidiki. Itu karena faktor ketidakmengertian atau faktor permusuhan. Kalau ternyata karena faktor ketidakmengertian, harus diberi tahu. Tapi kalau faktor kebencian perlu langkah hukum,” katanya kepada Kumparan.com
Dia meminta, kaus tersebut harus ditarik dari peredaran. “Terlepas dari itu semua harus ditarik dan dihentikan. Jangan disebarluaskan apalagi untuk olok-olok,” ujar Asrorun. (kabarpolisi.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel