Sandiaga Terseret Korupsi Wisma Atlet? Nazaruddin Beber Fakta-Fakta Tak Terduga
Wednesday, 6 September 2017
Edit
Darirakyat.com,
JAKARTA - Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku
tidak mengarang cerita mengenai saham PT Duta Graha Indah (DGI), kini berganti
nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring yang dimiliki Sandiaga Uno.
Kata
Nazaruddin, dia mendapat kepastian tersebut dari terdakwa bekas Direktur Utama
PT DGI Dudung Purwadi.
Kata
Nazaruddin, Dudung mengatakan pemilik perusahaan tersebut ketika kasus
pembangunan wisma atlet di Palembang berbuntut korupsi.
PT DGI adalah pemenang tender Wisma Atlet.
"Waktu
itu setelah masalah kena OTT (operasi tangkap tangan) yang di kantor kasus
urusan Wisma Atlet di Kemenpora Pak Dudung bilang ke saya, bahasanya udah DGI
semua sudah diambil alih sama Sandi. Itu bahasa dia," kata Nazaruddin di
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Nazaruddin
mempersilakan jika Dudung membantah keterangan tersebut.
Bekas
anggota DPR RI itu mengaku telah jujur untuk membantu Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
"Saya
prinsipnya tidak mau mengurang-ngurangin keterangan. Silakan dia mau jujur apa
enggak. Saya mau bantu KPK bukan
untukmenutup-nutupin. Saya akan bantu apa adanya," kata dia.
Dalam
sidang sebelumnya, Sandiaga mengaku menjabat sebagai komisaris.
Sandiaga
juga mengatakan mengatakan tidak bertanggung jawab terkait proyek atau tender
yang dikerjakan PT DGI.
Sandiaga
mengatakan proyek yang dikerjakan perusahaan tersebut di bawah dewan direksi.
Wakil
gubernur DKI Jakarta terpilih 2017-2022 itu bahkan mengetahui PT DGI
memenangkan proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang dan rumah sakit di
Universitas Udayana dari pemberitaan media.
Nazaruddin
mengungkapkan pernah bertemu dengan Sandiaga Uno dan
bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di hotel The Ritz Carlton
Jakarta.
Keterangan
tersebut disampaikan Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT
Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi.
"Waktu
itu pertemuannya antara Mas Anas dengan Sandiaga, Yang Mulia. Saya ada di
situ," kata Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan pembicaraan tersebut mengenai kesepakatan commitment fee
untuk mendukung Anas Urbaningrum.
Namun
kalimat tersebut terpotong oleh pertanyaan lanjutan hakim.
"Tentang
komitmen dan mendukung Mas Anas ke depan maju," ungkap Nazaruddin.
Menurut
Nazaruddin, setiap ada proyek yang didapatkan PT DGI dari Grup Permai maka akan
ada pembicaraan jatah 'fee'. Grup Permai adalah perusahaan yang dimiliki dan
dikendalikan oleh Nazaruddin.
"Maksudnya
setiap dapat proyek. Ini kan Wisma Atlet ini kan projek yang kesekian kalinya
yang dikasih sama Permai ke DGI, Yang Mulia," kata dia.
Ketika
hakim kemudian mengonformasi lagi mengenai kehadiran Sandiaga Uno tersebut,
Nazaruddin tidak menjawab secara pasti.
"Waktu
di Ritz Carlton saya lupa-lupa ingat Yang Mulia," kata dia.
Sandiaga,
yang terpilih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta 2017-2022 kemudian
mengundurkan diri karena terjun ke dunia politik.
Sebelumnya,
Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) (1999-2012) Dudung Purwadi
bersama-sama dengan Muhammad
Nazaruddin dan Made Meregawa didakwa memperkaya PT DGI pada
tahun 2009 senilai Rp 6.780.551.865 dan pada tahun 2010 sebesar Rp
17.998.051.740.
Dudung
juga didakwa memperkaya Muhammad
Nazaruddin dan korporasinya yang di bawah kendalinya yakni PT
Anak Negeri, PT Anugerah Nusantara dan Grup Permai sejumlah Rp 10.290.994.000
terkait proyek pengaturan pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata
Universitas Udayana tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2010 dalam rangka
memenangkan PT DGI sebagai pelaksana pekerjaan (rekanan).
Perbuatan
Dudung Purwadi, Nazaruddin dan Made Meregawa merugikan keuangan negara sejumlah
Rp 25.953.784.580.
Artikel
ini sudah tayang di tribunnews berjudul: Bantu KPK, Nazaruddin Sebut Sandiaga Uno sebagai
Pemilik PT DGI. (medan.tribunnews.com)