Baru Pertama Ikutan Demo, Begini Pedenya Jonru Dalam Aksi Bela Rohingya
Friday, 8 September 2017
Edit
Darirakyat.com - Terlapor kasus ujaran kebencian di Polda Metro
Jaya, Jonru Ginting tampak hadir di aksi demo di depan Kedutaan Besar
Myanmar.
Dia ikut aksi yang digelar Kebangkitan Jawara
dan Pengacara (Bang Japar).
Di sana, Jonru tampak mengenakan kaos abu-abu dan jaket
hitam.
Dia juga terlihat memoto para peserta aksi yang berkumpul di
Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.
Jonru berada di mobil komando yang tepat berhadapan dengan kawat
berduri dan barikade polisi.
Sementara orator terus menyuarakan untuk Myanmar segera
menghentikan kekerasa terhadap etnis muslim Rohingya di Rakhine State.
"Jangan mengaku muslim kalau tidak membela umat Islam di
Rohingya," teriak orator seraya bertakbir.
Diketahui bila Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya
karena dianggap kerap menyebarkan ujaran kebencian melalui dunia maya.
Pelapornya yakni Muannas Al Aidid yang berprofesi sebagai pengacara yang
melaporkan Jonru ke polisi Kamis 31 Agustus 2017.
Laporan yang dibuat Muannas telah diterima polisi dengan nomor
LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Dalam laporan itu, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto
Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (www.beraninews.com)