Usul Komnas HAM Dibubarkan, Natalius Pigai Semprot Fahri Hamzah


JAKARTA, Darirakyat.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak memahami perananKomnas HAM.

Ia menanggapi usulan Fahri soal perlunya ada evaluasi lembaga-lembaga non-struktural, termasuk Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pigai mengatakan, Komnas HAM merupakan tumpuan para pencari keadilan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

"Kalau Fahri Hamzah itu kan asbun lah ya. Asal bunyi. Jadi dia enggak paham bahwa Komnas HAM mengawasi pelaksanaan kemajuan dan perlindungan yang dilakukan pemerintah," kata Pigai saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Alasan Fahri bahwa sudah ada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, menurut Pigai, dalam konteks berbeda.

Ditjen HAM merupakan eksekutor atau pelaksana dalam konteks HAM. Ia menyebutkan, ada tiga tanggung jawabnya, yakni membuat regulasi terkait HAM, perlindungan HAM, dan memastikan kebutuhan hidup rakyat Indonesia terpenuhi.

Komnas HAM dalam hal ini berperan mengawasi pelaksanaan tersebut dengan berpedoman pada kovenan PBB.

Beberapa komisi terkait juga berada di bawah Komnas HAM, seperti Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak.

"Kalau Komnas HAM induknya bubar maka pelaksana yang kecil-kecil seperti (komnas) perlindungan anak, perempuan konsekuensinya juga bisa dibubarkan karena di PBB cuma Kombas HAM," kata dia.

"Jadi sangat tidak mungkin dibubarkan. Sama saja dengan Fahri Hamzah melawan PBB," sambung Pigai.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap state auxiliary agency (lembaga non-struktural) di Indonesia.

Secara umum, menurut Fahri, sejumlah lembaga semi negara tidak diperlukan karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik.

"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017). (kompas.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel