Polisi: Hermansyah Bukan Ahli dalam Kasus Rizieq
Monday, 10 July 2017
Edit
JAKARTA, Darirakyat.com -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ahli telematika Hermansyah bukan
saksi ahli yang diperiksa polisi dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten
pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab
dan Firza Husein.
"Polisi
belum mengundang dia sebagai saksi ahli, bukan (saksi ahli kasus Rizieq),"
ujar Argo kepada Kompas.com, Senin
(10/7/2017).
Ia juga menyampaikan, penyidik belum bisa menyimpulkan motif
penyerangan terhadap Hermansyah itu.
Pihaknya
masih mencari barang bukti dan keterangan saksi dalam kasus penyerangan
tersebut.
Menurut
Argo, tidak ada barang korban yang diambil pelaku dalam penyerangan tersebut.
"Kita belum tahu persis (apa motifnya)," ujar dia.
Berdasarkan
keterangan sementara yang didapat polisi, Hermansyahdan adiknya pulang dari Jakarta
dengan dua mobil yang berbeda.
Saat
di tol itu, mobil adiknya kejar-kejaran dengan mobil sedan.Hermansyah pun disebut berinisiatif
mengejar mobil sedan tersebut.
Ketika sedang mengejar, sebuah mobil Honda Jazz yang merupakan
teman dari mobil sedan, mengejar Hermansyah dan menyerempetnya dari
belakang.
Hermansyah kemudian diminta menepi dan
keluar dari mobil. Ia langsung diserang oleh lima orang, salah satu di
antaranya membawa senjata tajam. (kompas.com)