Polisi Resmi Hentikan Laporan Hidayat Soal Vlog 'Ndeso' Kaesang
Monday, 10 July 2017
Edit
Jakarta, Darirakyat.com - Polisi telah resmi menghentikan penyelidikan pelaporan Muhammad
Hidayat atas Kaesang Pangarep di Polres Metro Bekasi Kota. Penyelidikan laporan
tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.
"Tidak terbukti, sehingga penyelidikannya dihentikan.
Kalau penyelidikan dihentikan, berarti tidak ada proses penyidikan," ujar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom di Monas,
Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Ia mengatakan, sebelum penyelidikan dihentikan, pihaknya
telah menggelar perkara. Polisi juga telah memintai keterangan tiga orang saksi
ahli.
"Tiga saksi ahli yaitu IT, pidana dan bahasa menyatakan
tidak terbukti Kaesang melakukan hate speech," imbuhnya.
Dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, Argo menegaskan
bahwa pelaporan tersebut tidak akan lanjut ke tingkat penyidikan.
"Ya kalau dihentikan penyelidikan, enggak akan
disidik," tutupnya. (detikcom)