Buni Yani: Yang Mengatakan Kasus Saya Tidak Ada Unsur Politis, Bodoh!
Tuesday, 11 July 2017
Edit
BANDUNG, Darirakyat.com - Terdakwa dalam sidang kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani mengatakan,
kasus yang menjeratnya terkesan sangat berbau politis.
"Yang
mengatakan tidak ada unsur politis, bohong, bodoh," kata Buni Yani seusai
sidang yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota
Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (11/7/2017).
Lebih
lanjut Buni Yani menyebutkan, hawa politis dalam kasus yang menjerat dirinya
tercium sejak awal pemindahan persidangan dari Depok ke Bandung.
"Ini
perkara sengaja dipindahkan dari Depok ke Bandung. Dalam perasaan saya sebagai
terdakwa, sudah sembilan bulan proses hukum berjalan dan ada niat kurang baik
dari jaksa," tuturnya.
Dia
menuding, ada campur tangan dari pihak Jaksa Agung yang membuat persidangan
dirinya dipindahkan.
"Kita
tahu Jaksa Agung berasal dari Partai Nasdem dan kita tahu Partai Nasdem adalah
pertama kali mencalonkan Ahok sebagai Gubernur. Ada semacam kehilangan besar yang
dirasakan Jaksa Agung ini ketika Ahok kalah dan masuk penjara," ucapnya.
Menurut
Buni, kasus yang menjeratnya tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
"Ahli hukum independen
sudah bersaksi dan tidak ada unsur pidana. Tetapi tetap diproses hukum naik ke
atas. Sebenarnya saya harus bebas ketika Ahok masuk penjara,"
katanya. (kompas.com)