Persib Terancam Denda karena Ridwan Kamil Masuk Ruang Ganti
Saturday, 17 June 2017
Edit
Darirakyat.com - Persib
Bandung terancam sanksi kedua.
Setelah ulah oknum suporter, kini giliran Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, yang menyalahi regulasi
Liga 1.
Ridwal
Kamil memasuki ruang ganti Persib pada interval laga kontra Persiba Balikpapan
di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/6/2017).
Rupanya,
hal itu melanggar aturan kompetisi yang tertulis pada Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin
O di mana tim menjamin bahwa tidak ada personil yang tidak berhak untuk
memasuki ruang ganti tim.
Emil,
sapaan Ridwan Kamil, atau
tamu-tamu VIP lainnya (presiden, ketua umum klub, kepala daerah, dan pejabat
daerah), hanya diizinkan memasuki ruang ganti pemain saat pertandingan sudah
kelar.
Sesuai
Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin T, setiap tim yang melanggar aturan tersebut terancam
didenda sebesar Rp 100 juta.
"Secara
regulasi, hal yang dilakukan Pak Ridwan
Kamil itu masuk kategori
pelanggaran. Tetapi, itu ranah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI," ucap Chief
Operation Officer (COO) PT LIB, selaku operator Liga 1, Tigor Shalom Boboy,
Rabu (15/6/2017).
Memberikan
klarifikasi, Emil mengaku cuma menuruti ajakan pihak manajemen Persib untuk
sekadar memberikan motivasi kepada para pemain.
Meski
akhirnya menang tipis, laga babak pertama memang berakhir imbang tanpa gol.
Apalagi, ditambah catatan Persib yang belum pernah menang dalam empat laga
terakhirnya saat itu.
Sebelumnya,
Persib juga terancam hukuman setelah oknum suporter tim berjulukan Maung
Bandung tersebut masuk ke dalam lapangan di tengah laga kontra Bhayangkara FC
di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/6/2017).(KOMPAS.com)