Pengacara Rizieq Telah Terima Peringatan Dari Kapolda Metro Jaya
Wednesday 7 June 2017
Edit
Darirakyat.com -- Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan
memberikan peringatan tegas kepada kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Iriawan
mengingatkan agar pengacara Habib Rizieq tidak mengumbar tuduhan yang
menyudutkan pihak kepolisian.
Ia mengingatkan jika pengacara Habib Rizieq tersebut bisa saja
terjerat hukum jika ada anggota Polri yang tak terima dan melaporkan ke
kepolisian. Oleh karena itu ia meminta untuk tidak sembarangan melontarkan
tudingan.
Iriawan menyampaikan hal tersebut terkait tuduhan yang menyebut
pembocor percakapan yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza sebenarnya polisi
juga. Ia menampik tudingan yang menurutnya tanpa bukti tersebut.
“Bisa kena pidana nanti, jangan
bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti
kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati masalah, kasihan,” ujar
Iriawan, Senin (5/6/2017), dikutip dari jpnn.com.
Lebih lanjut,
Iriawan menyebutkan jika pembocor percakapan tersebut kini masih dalam proses
penyelidikan pihak kepolisian. Sampai saat ini, Iriawan mengaku masih menemui
kendala untuk mengungkap siapa yang menyebarkan percakapan mesra melalu
whatsapp yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq dan Firza Husein tersebut.
“Dunia maya kan besar sekali, kami akan melalukan hal dengan
ahli dahulu. Tidak semua tindak pidana terungkap dengan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Fatimah alias Emma juga mempertanyakan
kredibilitas pihak kepolisian sebab tak kunjung bisa mengungkap siapa yang
menyebarkan percakapan tersebut.
Mirza Zulkarnaen selaku kuasa hukum Emma mengatakan, polisi
terkesan tidak ingin mengungkap siapa dalang di balik situs
www.baladacintarizieq.com itu.(suratkabar.id)