Pengacara Rizieq Telah Terima Peringatan Dari Kapolda Metro Jaya

Darirakyat.com -- Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan memberikan peringatan tegas kepada kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Iriawan mengingatkan agar pengacara Habib Rizieq tidak mengumbar tuduhan yang menyudutkan pihak kepolisian.
Ia mengingatkan jika pengacara Habib Rizieq tersebut bisa saja terjerat hukum jika ada anggota Polri yang tak terima dan melaporkan ke kepolisian. Oleh karena itu ia meminta untuk tidak sembarangan melontarkan tudingan.
Iriawan menyampaikan hal tersebut terkait tuduhan yang menyebut pembocor percakapan yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza sebenarnya polisi juga. Ia menampik tudingan yang menurutnya tanpa bukti tersebut.
“Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati masalah, kasihan,” ujar Iriawan, Senin (5/6/2017), dikutip dari jpnn.com.
Lebih lanjut, Iriawan menyebutkan jika pembocor percakapan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sampai saat ini, Iriawan mengaku masih menemui kendala untuk mengungkap siapa yang menyebarkan percakapan mesra melalu whatsapp yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq dan Firza Husein tersebut.
“Dunia maya kan besar sekali, kami akan melalukan hal dengan ahli dahulu. Tidak semua tindak pidana terungkap dengan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Fatimah alias Emma juga mempertanyakan kredibilitas pihak kepolisian sebab tak kunjung bisa mengungkap siapa yang menyebarkan percakapan tersebut.

Mirza Zulkarnaen selaku kuasa hukum Emma mengatakan, polisi terkesan tidak ingin mengungkap siapa dalang di balik situs www.baladacintarizieq.com itu.(suratkabar.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel