Terhitung Jam 12 Malam Nanti Rizieq Shihab Resmi Menjadi Buronan,Besok Pagi Surat Penangkapan Resmi Di Edarkan. Ini alasannya!
Sunday, 14 May 2017
Edit
Darirakyat.com -- Kepolisian Daerah Metro
Jakarta Raya akan menerbitkan surat perintah penjemputan pimpinan Front Pembela
Islam Rizieq Shihab pada Senin (15/4/2017). Surat diterbitkan karena Rizieq
sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi
kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui situs baladacintarizieq.com
"Besok Senin, baru mau diterbitkan surat perintah
membawa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (15/5/2017).
Kabar terakhir, setelah dari Arab, Rizieq berada di Malaysia untuk
menyelesaikan disertasi di Universitas Sains Islam Malaysia, Nilai, Negeri
Sembilan.
"Kemarin sih di Kuala Lumpur. sekarang kami belum
tahu,malam ini kalau belum menyerahkan diri ke kapolda jam 12 malam nanti kita
naikan statusnya menjadi buronan" ujar kombes argo .
Argo tidak tahu apakah nanti penyidik Polda Metro Jaya akan
berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk penjemputan Rizieq.
"Ya nantinya penyidik akan mempunyai langkah lain saat
nanti surat perintah membawa kami terbitkan. Kami lihat saja nanti tindak
lanjutnya seperti apa," kata dia.
Mengenai kenapa selama ini penyidik tidak menjemput paksa
Rizieq, Argo menjelaskan bahwa status Rizieq baru saksi. Itu sebabnya, ketika
itu polisi menunggu sikap Rizieq untuk kooperatif dengan pulang ke Jakarta
untuk memenuhi panggilan.
"Yang bersangkutan (Rizieq) kan masih saksi. Kami sesuai
aturan hukum. Jika masih saksi, kami tunggu masuk ke Indonesia. kalau
tersangka baru ditangkap," kata dia.
Setelah penyidik menerbitkan surat perintah penjemputan
Rizieq, Polda Metro Jaya akan memberitahu tim pengacara Rizieq.
"Ya nanti, setelah terbit baru (tim pengacara Rizieq
kami beritahukan)," kata dia. (mabesajo.com)