Ketahuan Diam-Diam Jenguk Tersangka, KPK Peringatkan Fahri Hamzah

Jakarta, Darirakyat.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, agar tak menyalahi kewenangannya sebagai anggota dewan, yang 'diam-diam' menjenguk Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri di Mapolres Jakarta Timur. 

Rochmadi merupakan tersangka KPK dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur sejak Sabtu (27/5). Dengan dalih meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur, Fahri bersama anggota dewan lainnya, Masinton Pasaribu sempat bertemu Rochmadi. 

"Kepada pihak-pihak yang memiiki pengawasan kita minta hati-hati menggunakan kewenangan tersebut. Jangan sampai kemudian mencampuri proses hukum yang berjalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/5).
Febri menyatakan, bahwa pihaknya tak pernah mengeluarkan surat izin membesuk tahanan atas nama Rochmadi untuk Fahri maupun Masinton. Menurut Febri, seorang tersangka yang baru ditahan seharusnya tak boleh dibesuk oleh siapa pun. 

Merujuk Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor E.22.PR.08.03 tahun 2001 tentang prosedur tetap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, tahanan baru akan menjalani Masa Pengenalan, Pengamanan, Penelitian Lingkungan (Mapenaling). Mereka tak boleh dijenguk oleh siapa pun alias diisolasi. 

"Kita tidak pernah mendapatkan permintaan izin dan memberikan izin (kepada Fahri Hamzah dan Masinton Pasaribu)," tegas Febri. 
Febri juga meminta Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo tak begitu saja mengizinkan pihak-pihak yang ingin menjenguk tahanan KPK, namun tanpa ada pemberitahuan dari petugas KPK. Mengingat, lanjut Febri, penitipan tahanan ini sudah ada dalam kerja sama antara KPK dan Polri 

"(Kami harap) kerja sama tersebut bisa dijaga pihak pimpinan Rutan. Agar tahan KPK bisa lebih dibatas berinteraksi pihak lain ‎kecuali memang sudah sesuai aturan besuk atau jenguk," tandasnya. 

Alasan Peninjauan

Untuk diketahui, Fahri Hamzah ditemani Masinton Pasaribu mendatangi Mapolres Jakarta Timur. Mereka berdua mengklaim kedatangannya untuk meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur selama bulan puasa. 

Namun, di sela kunjungannya, Fahri dan Masinton tersebut, mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menemui Rochmadi, tersangka kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Seperti dilansir Detik.com, Fahri menjelaskan kondisi kesehatan Rochmadi saat ini baik-baik saja. Menurutnya, selama di ruang tahanan, Rochmadi lebih banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah. (cnnindonesia.com )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel