Dituduh Kriminalisasi Rizieq dan Khaththath, Ini Jawaban Tito, Simak,,!!
Tuesday 23 May 2017
Edit
Jakarta, Darirakyat.com -- Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR,
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah
aparat kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama. Tito
menegaskan proses hukum yang dilakukan penyidik terhadap beberapa tokoh agama
selama ini murni penegakan hukum dan dilakukan sesuai prosedur.
"Terkait adanya isu Polri ini melakukan kriminalisasi
pada sejumlah tokoh. Kami tegaskan itu semuanya tidak benar," kata Tito di
ruang rapat Komisi III, Senayan, Selasa (23/5/2017).
Seperti diketahui, saat ini polisi tengah menangani sejumlah
kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, di antaranya terkait kasus dugaan chat sex yang
disebar lewat situs baladacintarizieq.com. Selain itu, polisi juga tengah
menangani kasus Sekretaris Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath yang telah
dijadikan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Baca Juga : TESTIMONI MICO BIKIN HEBOH, INI JAWABAN TELAK ABRAHAM SAMAD
Baca Juga : TESTIMONI MICO BIKIN HEBOH, INI JAWABAN TELAK ABRAHAM SAMAD
"Kalau seandainya diatur dalam Undang Undang dan ada
fakta hukum. Kemudian ada bukti-bukti menunjukkan hukum itu dilanggar atau
diduga dilanggar, itulah penegakan hukum. Bukan kriminalisasi," ujar Tito.
Ketika berita ini diturunkan, rapat kerja masih berlangsung.
Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Anas Yusuf juga turut hadir.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J.
Mahesa.
Tito menjelaskan kriminalisasi merupakan
tindakan yang diada-adakan atau tanpa dasar hukum.
Kapolri Jenderal
Tito Karnavian hadir bersama Kapolda yang hadir yaitu Kapolda Metro Jaya
Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal
Sudjarno, Kapolda Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain, Kapolda Kalimantan Barat
Brigadir Jenderal Erwin Triwanto, dan Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal
Bambang Purwanto serta Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Indrajit.
Gubernur Akademi
Kepolisian Inspektur Jenderal Anas Yusuf juga turut hadir.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa
( Suara.com )