Dituduh Kriminalisasi Rizieq dan Khaththath, Ini Jawaban Tito, Simak,,!!

Jakarta, Darirakyat.com -- Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah aparat kepolisian melakukan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama. Tito menegaskan proses hukum yang dilakukan penyidik terhadap beberapa tokoh agama selama ini murni penegakan hukum dan dilakukan sesuai prosedur.



"Terkait adanya isu Polri ini melakukan kriminalisasi pada sejumlah tokoh. Kami tegaskan itu semuanya tidak benar," kata Tito di ruang rapat Komisi III, Senayan, Selasa (23/5/2017).

Seperti diketahui, saat ini polisi tengah menangani sejumlah kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, di antaranya terkait kasus dugaan chat sex yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com. Selain itu, polisi juga tengah menangani kasus Sekretaris Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath yang telah dijadikan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Baca Juga : TESTIMONI MICO BIKIN HEBOH, INI JAWABAN TELAK ABRAHAM SAMAD

"Kalau seandainya diatur dalam Undang Undang dan ada fakta hukum. Kemudian ada bukti-bukti menunjukkan hukum itu dilanggar atau diduga dilanggar, itulah penegakan hukum. Bukan kriminalisasi," ujar Tito.
Ketika berita ini diturunkan, rapat kerja masih berlangsung.
Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Anas Yusuf juga turut hadir.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa.



Tito menjelaskan kriminalisasi merupakan tindakan yang diada-adakan atau tanpa dasar hukum.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian hadir bersama Kapolda yang hadir yaitu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno, Kapolda Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain, Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Erwin Triwanto, dan Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Bambang Purwanto serta Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Indrajit.

Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Anas Yusuf juga turut hadir.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa

( Suara.com )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel