Masih Ingat Video Viral BMW Kabur Usai Isi Bensin BBM? Diduga Pengemudi adalah Mario Dandy. Ini Tanggapan Pengacaranya



Darirakyat.com -
Sebuah video viral memperlihatkan mobil sedan BMW warna putih kabur setelah mengisi BBM di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Video tersebut dikaitkan dengan Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Kejadian mobil BMW kabur setelah isi bensin itu terjadi di SPBU Kodam Bintaro 34-12304, Jalan Bintaro Permai Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 04.15 WIB. Kasus itu selesai damai setelah pihak keluarga si pengemudi BMW ini membayar BBM jenis Pertamax Turbo sekitar Rp 600 ribu.

Video lawas itu kini viral kembali. Dinarasikan bahwa pengemudi BMW putih yang kabur usai isi bensin itu adalah Mario Dandy.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmara membenarkan adanya peristiwa tersebut. Akan tetapi Tedjo tidak bisa memastikan apakah si pengemudi BMW tersebut adalah Mario Dandy, karena kasus itu diselesaikan oleh pihak SPBU dan keluarga sopir BMW.

"Kan gini, kejadian itu tahun 2021. Ngisi bensin udah penuh, (petugas mau ambil mesin EDC) ATM nggak tahunya kabur," kata Tedjo saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (16/3/2023).

Tedjo mengatakan pada saat itu pihak SPBU lapor secara lisan ke kantor polisi. Namun kasus itu tak dilanjutkan lantaran pihak SPBU tidak membuat laporan tertulis setelah keluarga si pengemudi BMW membayar bensin tersebut.

"Pak, tadi ada yang isi bensin kabur, kan nggak tahu itu siapa. Selang berapa jam, itu ada yang datang bayar. Katanya pihak keluarga yang kabur tadi BMW putih," katanya.

"Tidak sampai BAP, karena pihak keluarga datang dan selesai. Ending-nya itu si Mario Dandy atau siapa, kita tidak tahu, kan dia tidak sempat datang ke sini," imbuh Tedjo.

Tanggapan Mario Dandy

Dihubungi terpisah, pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, enggan berkomentar soal tuduhan terhadap kliennya itu. Ia mempertanyakan keabsahan informasi di media sosial itu.

"Ya itu kan kita nggak bisa, istilahnya, nggak bisa tanggapi. Karena itu kan informasi yang tidak ada bukti kebenarannya, masih meragukan," kata Dolfie.

Dolfie mempertanyakan bukti yang menyebutkan kliennya melakukan hal itu. Ia enggan berkomentar lebih lanjut lantaran informasi yang beredar belum terkonfirmasi kevalidannya.

"Kan kalau ada itu mestinya orang melapor dapat dibuktikan. Nah, itu bisalah. Dan kalau itu kita nggak bisa ngasih tanggapan. Artinya, harus valid dulu informasinya," katanya.

"Artinya logikanya seperti itu. Artinya, hal-hal seperti itu harus kita pastikan dulu kebenarannya. Kecuali ada laporan, oh memang terjadi itu. Tapi ini kan cuma rumor, ya," tambahnya. (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel