Besok Baim Wong & Paula Bakal Diperiksa Terkait Konten Prank KDRT



Darirakyat.com - Konten prank laporan KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut pelaporan pasangan suami istri ini ke polisi.

Rencananya, penyidik pada Jumat, 7 Oktober 2022 akan memeriksa Baim pada pukul 14.00 WIB dan Paula pada pukul 16.00 WIB.

"Besok kita jadwalkan pemanggilan saudara BW dan P, Jumat tanggal 7. Untuk jam dan jadwal sudah kita layangkan ke beliau," ungkap Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi ditemui di kantornya, Kamis (6/10).

Nurma menyebut barang bukti dan keterangan para saksi sudah dikumpulkan oleh penyidik. Jika nantinya ditemui adanya unsur pidana, Baim dan Paula bisa dijerat hukum.

"Barang bukti sudah kita kumpulkan, saksi-saksi juga sudah kita periksa. Barang bukti adalah video, konten yang dibuat di Polsek Kebayoran Lama," bebernya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh sejumlah pihak setelah membuat konten prank laporan KDRT ke polisi.

Konten itu dibuat Baim dan Paula usai heboh kabar dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Pasal yang menjerat Baim dan Paula terkait konten tersebut adalah Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu dan UU ITE. (insertlive.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel