UGM Jatuhkan Sanksi untuk Prof Karna Terkait Penghinaan ke Ade Armando


Darirakyat.com
- Dosen UGM Karna Wijaya dijatuhi sanksi oleh kampus karena dianggap terbukti melanggar kode etik lewat unggahannya di media sosial terkait peristiwa pengeroyokan Dosen UI Ade Armando di depan Gedung MPR/DPR, Senin (11/4) lalu.Sanksi etik itu dijatuhkan kepada Karna Wijaya melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Ova Emilia, tertanggal 19 Juli 2022.

"Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022," kata Ova dalam keterangan resmi UGM yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (3/8).

Sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna Wijaya berupa kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak Keputusan Rektor di atas berlaku. Karna Wijaya juga diminta tidak mengulangi lagi perbuatan serupa.

Selain itu, Karna Wijaya selama 2 semester tak berhak menerima hibah penelitian yang diberikan fakultas ataupun kampus.

"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," ujar Ova.

Dewan Kehormatan UGM juga merekomendasikan Karna Wijaya untuk dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, sehingga Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin yang bersangkutan ditangani oleh Tim Pemeriksa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM dalam hal ini Direktorat SDM.

Sebelumnya, Karna Wijaya menjadi sorotan di media sosial karena sempat melontarkan olokan terhadap Dosen UII sekaligus pegiat medsos Ade Armando usai menjadi korban penganiayaan di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Akun milik Karna Wijaya sudah tidak ditemukan usai viral dibicarakan warganet. Namun, ada yang sempat memfoto layar sehingga jejak unggahan Karna Wijaya di Twitter dan media sosial lainnya.

Karna Wijaya sendiri usai dimintai keterangan oleh rektor dan Dekan FMIPA mengaku hanya sebatas bercanda mengomentari insiden pengeroyokan Ade Armando. (cnnindonesia.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel