Lieus Sungkharisma Wakili Umat Buddha Bela Roy Suryo soal Stupa Jokowi
Thursday, 30 June 2022
Edit
Darirakyat.com -Perwakilan umat Buddha, Lieus Sungkharisma membela mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).Lieus justru mempertanyakan mengapa Roy seolah menjadi target dari pro-kontra unggahan meme foto mirip Jokowi itu
"Kok Roy Suryo yang diarah. Padahal beliau bukan bikin, cuma kasih caption yang isinya tadi dibacakan, enggak ada apa-apanya, kenapa yang diincer jadi Roy Suryo?," kata Lieus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).
Lieus diketahui juga turut disertakan sebagai saksi dalam laporan yang dibuat Roy lewat kuasa hukum, Pitra Romadoni Nasution. Dalam laporan itu, ada tiga akun Twitter yang diduga sebagai pengunggah pertama meme stupa mirip Jokowi.
"Harus dibela ini (Roy Suryo). Bahkan beliau orang yang pertama melaporkan akun yang mengubah patung Buddha menjadi muka Jokowi," ucap Lieus.
Bahkan, Lieus menilai unggahan meme stupa mirip Jokowi itu sebenarnya tak perlu dibawa ke ranah hukum. Sebab, menurutnya meme itu sebelumnya muncul sebagai bentuk protes atas rencana pemerintah menaikkan harga tiket Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.
Sebagai perwakilan umat Buddha, Lieus mengaku tak tersinggung dengan meme stupa mirip Jokowi. Lain halnya jika stupa itu diedit dengan muka hewan.
"Sorry-sorry kalau muka babi, muka tikus, muka anjing, marah saya. Ini muka presiden Indonesia, muka presiden dengan 6 agama di Indonesia, kenapa jadi mesti marah? Pak Jokowinya juga enggak ada statement marah atau tersinggung," tuturnya.
"Saya berani bertaruh, mana ada umat Buddha yang marah? Enggak ada. Buat agama Buddha itu bukan patung yang dipuja, tapi hati dan pikiran harus bersih, jangan berbuat jahat, tambahlah kebajikan suci kan hati dan pikiran. Itulah pointers-nya," imbuh Lieus.
Lebih lanjut, Lieus menyampaikan apa yang dilakukan oleh Roy berkaitan dengan meme stupa mirip Jokowi itu adalah sebuah bentuk kritik.
"Jadi sudahlah, Roy Suryo itu banyak mengkritik pemerintah, itu harus dianggap kritik yang membangun, biasakan itu, jadi kebijakan-kebijakan pemerintah itu jadi ada yang mengawal," ujarnya.
Sebagai informasi, Roy Suryo hari ini memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya. Ia menjadi saksi untuk laporan yang dibuat pihak yang juga menjadi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution.
Dalam laporannya itu, Pitra melaporkan tiga akun media sosial itu terkait dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Di sisi lain, Roy juga dihadapkan dengan dua laporan polisi terhadap dirinya. Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP. (cnnindonesia.com)