Terkuak! 5 Fakta Terbaru Abdul Latip Pengeroyok Ade Armando



Darirakyat.com - Sejumlah tersangka pengeroyokan Ade Armando satu per satu ditangkap polisi. Total kini sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) itu.Satu di antaranya adalah Abdul Latip. Sosok Abdul Latip ini sempat terekam kamera memakai 'jas almamater' saat melakukan pemukulan kepada Ade Armando.

"Total (tersangka yang ditangkap) berarti sudah ada 7. Pertama Komarudin, Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, kemudian keempat Arif Ferdini, kemudian yang kelima Abdul Latip, keenam Marksos Iswan, ketujuh adalah Alfikri Hidayatullah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Berikut fakta-fakta terbaru terkait tersangka Abdul Latip yang dirangkum detikcom:

1) Abdul Latip Menyerahkan Diri ke Polisi

Dikutip detikJabar, Abdul Latip tersangka pemukulan Dosen UI sekaligus pegiat media sosial Ade Armando, disebut menyerahkan diri ke aparat kepolisian pada Rabu (13/4) malam. Ia diantar oleh seorang tokoh masyarakat ke Mapolres Sukabumi.

Hal itu dibenarkan oleh Ustaz Asep Mukarom, tokoh masyarakat yang mengantar Abdul Latip untuk menyerahkan diri.

"Menyerahkan diri ke polisi didampingi oleh saya," ujar Asep Mukarom saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (14/4/2022).

2) Abdul Latip Serahkan Diri dengan 'Wajah Baru



Abdul Latip menyerahkan diri ke polisi dengan 'wajah baru'. Jika pada saat melakukan pemukulan ia memiliki cambang dan rambut gondrong, tapi penampilannya berbeda ketika Abdul Latip menyerahkan diri ke polisi.

Sumber detikJabar menyebutkan Abdul Latip diduga sengaja mengubah penampilannya dengan mencukur cambang dan rambutnya. Namun hal itu dibantah oleh Ustaz Asep Mukarom, tokoh masyarakat yang mengantar Abdul Latip.

"Betul, mengubah tampilan enggak, hanya cukur saja. Janggutnya dicukur namun tidak sampai merubah tampilan, rambut juga sedikit dicukur," kata Asep kepada detikJabar, Kamis (14/4/2022).

3) Alasan Abdul Latip Serahkan Diri

Menurut keterangan Ustaz Asep Mukarom, Abdul Latip menyerahkan diri karena tidak ingin mencoreng nama Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Abdul Latip adalah warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

"Menurut penuturan Abdul Latip, ia menyerahkan diri karena yang bersangkutan berusaha kooperatif karena nama Sukabumi terbawa," ujar Asep saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (14/4).

4) Tujuan Abdul Latip Ikut Demo 11 April

Masih berdasarkan penuturan Ustaz Asep, Abdul Latip datang ke Jakarta karena ingin melihat demo mahasiswa. Abdul Latip sendiri bukan seorang mahasiswa.

"Pengakuan yang bersangkutan tujuan ke demonstrasi awalnya ingin mendengar para mahasiswa dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasi saat aksi demonstrasi, soal penolakan tiga periode presiden dan minyak goreng stop kenaikan begitu," kata Asep Mukarom seperti dilansir detikJabar, Kamis (14/4).

5) Alasan Bogem Ade Armando

Dilansir detikJabar, Abdul Latip mengaku ikut memukul Ade Armando karena spontan. Abdul Latip tidak merencanakan tindakannya itu.

"Menurut dia spontanitas terjadi pemukulan terhadap Ade Armando," ujar Ustaz Asep.

Abdul Latip kini ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Dia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Selain Abdul Latip, tim Ditreskrim Polda Metro Jaya di bawah pimpinan ABKP Handik Zusen dan AKBP Awaludin Amin juga menangkap dua tersangka baru. Keduanya adalah Alifikri Hidayatullah dan Markos Iswan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menjelaskan peran dua tersangka baru (Alfikri Hidayatullah dan Markos Iswan) dalam pengeroyokan Ade Armando. Keduanya sama-sama ikut melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.

"Dalam perkembangan penanganannya ada orang-orang lain yang juga ikut melakukan aksi kekerasan. Di mana ada dua orang yang juga kita sudah berhasil melakukan penangkapan," ujar Kombes Zulpan.

Tersangka Alfikri sendiri teridentifikasi lewat kamera amatir. Saat mengeroyok Ade Armando, Alfikri memakai jaket hitam dan berpeci.

Zulpan mengatakan keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Keduanya kini diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

"Dan terhadap mereka yang sudah kita lakukan penangkapan ini kita telah melakukan pemeriksaan dan mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi kekerasan ini," jelas Zulpan
. (detik.com)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel