Gak Kapok, Baru Setahun Bebas Perempuan Ini Malah Bangun Jaringan Propaganda IS*S dan Ditangkap Lagi



Darirakyat.com
- Meilani Indra Dewi diciduk Densus 88 pada Selasa (8/3) di Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Padahal, Meilani Indra Dewi baru bebas setahun yang lalu. Tepatnya pada 2 Mei 2021.

Sejumlah foto-foto Meilani Indra Dewi saat bebas dari penjara pada 2021 lalu juga beredar luas di media sosial.


Dalam foto itu, Meilani Indra Dewi yang mengenakan hijab hitam sedang mengurus administrasi pembebasannya.

Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka teroris pendukung Islamic State of Iraq and Syria (IS*S).

Dari lima pelaku itu, salah satunya adalah Meilani Indra Dewi (MID).
Wanita yang ditangkap di Lampung ini merupakan seorang mantan napi terorisme (napiter).

Sebelumnya, Meilani Indra Dewi menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang. Dia divonis pada tahun 2018.

Selama di penjara, Meilani Indra Dewi yang juga sarjana perbankan ini mendapat pemotongan masa tahanan dalam bentuk remisi selama 9 bulan 29 hari.

Sebelumnya, Meilani Indra Dewi adalah salah satu otak pelaku jaringan media IS*S di Indonesia An-Najiyah.

Setelah bebas, Meilani Indra Dewi justru membangun jaringan baru dengan media IS*S An-Naba Suriah untuk melakukan propaganda digital di Indonesia.

Selain itu, dia terindikasi turut serta dalam pendanaan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hingga sekarang tim Densus 88 sedang melakukan pendalaman.

"Saat ini para terduga teroris, termasuk MID (Meilani Indra Dewi) masih dalam proses pemeriksaan," kata Ramadhan pada Sabtu (26/3).

Sebelumnya, Meilani Indra Dewi pernah berangkat ke Suriah. Pada 19 Oktober 2017.

Selain Meilani Indra Dewi, ada 4 warga negara Indonesia lainnya yang dipulangkan otoritas Turki.

Yaitu Muhamad Husni, Lindrika Wiratama, Sayono, dan Abdullah Muhammad Husein.

Kelimanya diduga terlibat organisasi Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang berafiliasi dengan IS*S.

Selama berada di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, Meilani Indra Dewi juga mengikuti program deradikalisasi.

Namun, setelah bebas dari penjara Meilani Indra Dewi justru tidak kapok. Dia kembali beraktivitas dengan jaringan yang dimilikinya. Sampai akhirnya untuk kedua kalinya dia tertangkap.

Seperti diberitakan, sebanyak 12 teroris ditangkap aparat Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Para teroris tersebut ditangkap di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Batam (Kepulauan Riau).

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan, 12 tersangka tindak pidana terorisme itu keterlibatannya ada yang menjadi anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan ada yang pendukung IS*S.

Dikutip dari Fin.co.id, waktu penangkapan dua belas tersangka teroris berlangsung Selasa (14/3) dan Rabu (16/3).

Diawali penangkapan oleh Satgaswil DKI Jakarta terhadap tiga tersangka yang jadi pendukung IS*S. (radartegal.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel