Dapat Amplop Tebal dari Doni Salmanan, Lesti dan Billar kena Imbasnya! Harus Segera Lapor Polisi




Darirakyat.com
- Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar ikut terkena imbas kasus yang menimpa Doni Salmanan.

Setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora dan Rizky Billar mendadak disorot.

Sebab Lesti Kejora dan Rizky Billar pernah menerima uang 'saweran' dari Doni Salmanan.

Sebelumnya Doni sempat menghadiri acara resepsi pernikahan Lesti dan Rizky pada Agustus 2021 lalu.

Kendati baru kenal, Doni yang royal memberikan amplop tebal sebagai hadiah pernikahan untuk keduanya.

Lesti Kejora buka amplop dari Rizky Billar.


Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJnews, sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Rizky Billar, yang memperlihatkan Lesti tampak histeris saat melihat isi amplop dari Doni.

Pedangdut berusia 22 tahun ini sempat ingin mengeluarkan isi amplop, namun sang suami segera merebutnya.

"Pas salaman, 'Kang Billar ini saya titip sesuatu' (kata Doni). Lihat amplopnya cokelat, ini tebal lagi. Wah tebal, saya suka yang tebal-tebal. Jadi akang terima," kata Rizky Billar.

Meski tak diketahui berapa jumlah pastinya, namun amplop itu diduga berisi tumpukan uang dolar bernilai fantastis.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau siapapun yang pernah menerima uang atau barang dari Doni Salmanan untuk melapor ke pihak kepolisian.

"Kepada siapapun yang menerima uang atau barang dari para tersangka, baik dari saudara IK (Indra Kenz) dan DS (Doni Salmanan), agar itikad baik melaporkan kepada penyidik," katanya pada Rabu, 9 Maret 2022.

Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyitaan dan tracing terkait aset maupun aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana," tutur dia.

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan oleh salah satu korban berinisial RA pada 3 Februari 2022.

Dia dilaporkan atas kasus penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Setelah dicecar 90 pertanyaan selama 13 jam, Doni ditetapkan sebagai
tersangka dan langsung ditahan pada Rabu dini hari, 9 Maret 2022. (pikiranrakyat.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel