Buntut Tirukan Azan dengan Gonggongan Anjing, Sugik Nur Dipolisikan BMI





Darirakyat.com -
Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur resmi dipolisikan atas dugaan penistaan agama. 

Ia dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulsel sebagai buntut menirukan suara azan dengan gonggongan anjing. 

Ketua BMI, Muhammad Zulkifli, resmi melaporkan Gus Nur setelah sebelumnya diketahui videonys menirukan azan dengan mengikuti suara gonggongan anjing viral di media sosial. 

Menurut Zulkifli, hal itu merupakan bentuk penistaan agama sehingga dirinya mengajukan Laporan Polisi (LP) terhadap Gus Nur ke Mapolda Sulsel pada Senin ini, 28 Februari 2022. 

“Saya mengambil langkah ini karena saya telah berusaha memperingatkan pihak Gus Nur melalui chat DM dan chat WA kepada pihak Gus Nur, yakni melalui gusnur13 official,” terang Zulkifli, dikutip terkini.id dari Trotoar.id. 

Ya, rupanya pihaknya telah mengingatkan Gus Nur untuk segera meminta maaf ke umat atas postingan videonya yang diduga memperagakan azan dengan gonggongan anjing. 

“Jadi, ya kita buatkan saja laporan resminya. Intinya, saya berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan ini dan tidak terpicu dengan informasi hoaks yang dapat menggiring kita membuat ujaran kebencian lain,” paparnya. 

“Saya rasa tidak ada larangan untuk melakukan kritik kepada pihak mana pun, tetapi jangan dengan cara yang kebablasan, jangan kebencian membutakan hati sehingga apa yang kita lakukan justru akan menghancurkan diri sendiri,” imbaunya.

 “Jadi, masalah ini kita serahkan semua ke aparat biar kasusnya terang-benderang.” (terkini.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel