Dukung Polisi yang Akan Pidanakan Panitia dan Peserta Reuni 212, Begini Komentar Ferdinand Hutahaean



Darirakyat.com - Politisi Ferdinand Hutahaean memberikan dukungan kepada pihak kepolisian terkait aksi dari reuni 212.

Dikabarkan, polisi akan pidanakan seperti panitia serta peserta dari aksi reuni 212 tersebut.

Bukan hanya itu saja, menyikapi aksi reuni 212, Ferdinand Hutahaean juga beranggapan bahwa agama jangan dijadikan pabrik kebencian.

“Agama tidak boleh dijadikan pabrik kebencian terhadap sesama,” tulis Ferdinand Hutahaean dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 2 Desember 2021.

Menurutnya, pihak mana pun itu yang melanggar aturan serta hukum harus diproses juga secara hukum.

“Siapa pun yang melanggar aturan dan hukum negara harus diproses hukum,” imbuhnya.

Kemudian, pria kelahiran Sumatera Utara itu juga menyebutkan bahwa agama tidak boleh dijadikan tameng.

“Dan agama tidak boleh dijadikan tameng,” demikian diucapkan oleh Ferdinand Hutahaean.

Dijelaskan lebih lanjut pula olehnya, bahwa agama tidak boleh dijadikan tameng untuk melanggar hukum.

Secara gamblang, politisi tersebut meminta polisi untuk menangkap siapa pun yang menjadikan agama sebagai tameng dalam melakukan pelanggaran.

Sebelumnya dikabarkan, bahwa ini merupakan bentuk dukungan yang diberikan oleh Ferdinand Hutahaean terhadap tindakan tegas Polri.

Ancaman Polri tersebut berupa tindakan pidana bagi peserta maupun panitia yang berani menggelar aksi reuni 212 di kawasan patung kuda, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagai upaya tindakan dalam menegakkan ketentuan hukum yang berlaku. (pikiranrakyat.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel