Yahya Waloni Terancam 6 Tahun Penjara, Ali Ngabalin Beri Sindiran: Si Prof Abal-abal Semoga Cepat Menyusul




Darirakyat.com -
Penceramah Yahya Waloni ditangkap pada Kamis, 26 Agustus 2021 di kediamannya di perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekira pukul 17.00 WIB.

Yahya Waloni ditangkap setelah ada laporan dari sejumlah komunitas masyarakat cinta pluralisme, yang teregistrasi dengan nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 27 April 2021.

Kelompok tersebut mempersoalkan ceramah Yahya Waloni yang menyebut kitab injil fiktif dan palsu. Pernyataan Yahya itu dinilai menodai agam.

"Dalam laporan polisi tersebut yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan suatu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penodaan agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video diakun YouTube," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

Yahya dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

"Si prof abal-abal semoga cepat menyusul. Yahya apa kabar ngana dinda? Belajar yg banyak klu msh mau berdakwah, salam pe Nur Sugi bilang dari bang ali," ujar Ali Ngabalin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @AliNgabalinNews.

Ia berterima kasih pada Bareskrim Polri yang sudah menangkap Yahya. Menurutnya, negara harus bersih dari semua paham radikalisme.

"BARESKRIM tks tlh melaksanakan amanah UU. Negeri kt hrs bersih dr pengaruh FUNDAMENTALIS&RADIKALISME kampungan," ujar Ngabalin.(pikiranrakyat.com)

Selain itu, Yahya juga dijerat Pasal 156a KUHP yang berisi 'barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun'.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin langsung menanggapi penangkapan Yahya tersebut.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, Ali Ngabalin bahkan berharap seseorang yang disebuh sebagai profesor segera menyesul Yahya ditangkap polisi. (pikiranrakyat.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel