Menguak Motif Bocah-bocah Murid Ngaji yang Rusak Makam Orang Kristen di Solo




Darirakyat.com - Kasus peruskaan 12 makam yang mayoritas kuburan nasrani di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, mengejutkan masyarakat.

Aksi tak terpuji itu diduga dilakukan oleh 10 anak-anak usia SD murid ngaji di sebuah tempat pembelajaran informal di daerah sekitar.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (22/6/2021) dugaan sementara menyebut aksi perusakan itu berkaitan dengan praktik intoleransi. Lurah Mojo, Margono, mengatakan kasus tersebut saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.

“Tidak dilanjutkan ke proses atas [hukum], namun karena mengandung intoleran, perusakan 12 makam masuk ke ranah kepolisian,” papar dia kepada Solopos.com.

Penyelidikan itu dikarenakan perusakan makam di Mojo, Solo, itu melibatkan anak di bawah umur. Ia akan memeriksa orang tua wali dan pengajar di tempat mereka belajar.

"Sampai saat ini masih proses pemeriksaan. Kami akan memanggil pihak wali atau orang tua anak tersebut dalam pendampingan pemeriksaan,” terang Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Achmad Riedwan Prevoost.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus perusakan makam di Mojo, Solo tersebut. Apakah aksi tersebut dilakukan karena doktrin yang salah atau ada hal lain.

“Dugaan awal masih kami dalami, apakah ada doktrin yang salah. Masih kami periksa, kami dalami sampai tuntas. Jumlah pelaku 10 orang dari tempat belajar yang sama,” papar dia.

Sementara, Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menjelaskan pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak pelaku atau orang tua pelaku.

Menurut Kapolsek, pada mediasi itu juga dihadiri pihak masyarakat RT dan RW setempat dan sudah menemukan titik temu kesepakatan.

"Namun kami dari pihak kepolisian masih sesuai prosedur akan melakukan pemeriksaan, penyeledikan dalam kasus ini,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel