Bukti Terduga Teroris Condet dan Bekasi Ditemukan Baju FP*, Buku Fisika



Darirakyat.com - Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti dalam proses penangkapan empat terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur pada Senin (29/3).


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa semua barang bukti akan menjadi temuan awal dan didalami oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan barang bukti yang ditunjukkan dalam jumpa pers, sebagian besar di antaranya merupakan atribut yang terasosiasi dengan FP*.  Adapun rinciannya yakni:

-Buku 'Dialog Amar Maruf Nahi Munkar FP*' yang ditulis MRS
-Jaket warna hijau berlogo FP*
-Sejumlah CD tentang FP*
-Kalender berlambang 212
-Buku 'Fisika Modern'
-Pakaian bergambar reuni 212
-Sejumlah pedang, parang, dan senjata tajam lain

Fadil menyatakan polisi masih akan mendalami sejumlah temuan barang bukti tersebut. Ia juga tak secara tegas mengatakan apakah terduga teroris yang diringkus itu memiliki keterkaitan dengan ormas FP*.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga masih belum dapat memastikan empat terduga teroris tersebut memiliki hubungan dengan dua pelaku yang tewas dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) sehari sebelumnya.

"Saya kira terlalu dini bagi kami menyimpulkan apabila belum menemukan fakta dan korelasi yang jelas dan pasti," kata Fadil.

Selain sejumlah barang bukti yang terdapat unsur FP*, tim Densus 88 menyita barang bukti lain, termasuk di antaranya lima bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP.

Menurut dia, TATP adalah senyawa peroksida yang memiliki sifat khas dan sangat mudah terbakar hanya dengan gesekan panas atau pemicu lain.

"Ini adalah sebuah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sebagai high explosive yang sangat sensitif," terang dia.

Kemudian, karena tergolong sensitif, tim penjinak bom gegana Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk melakukan pemusnahan atau disposal di lokasi, dan di tempat yang aman dari warga. Menurut Fadil, lima bom tersebut diperkirakan juga dapat membuat 70 bom pipa.

"Itu kalau dirakit menjadi sebuah bom akan menjadi 70 kurang lebih, sekitar 70 buah bom pipa. Inilah efek daripada bom TATP yang berhasil dideteksi," kata Fadil.

Adapun Fadil merinci empat terduga teroris yang diringkus masing-masing yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56). Mereka disangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara. (cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel