Pertanyaan JK soal Cara Mengkritik Pemerintah Agar tidak Ditangkap Polisi dapat Tantangan ini dari Politisi PKB
Darirakyat.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, melontarkan tantangan kepada Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK). Hal ini terkait pernyataan JK, yang mempertanyakan bagaimana caranya mengkritik pemerintah agar tidak ditangkap polisi.
Karena itu, ia pun meminta JK untuk membuktikan jika pemerintah menggunakan hukum untuk melawan para pengkritiknya.
“Buktikan juga bila pemerintah ini menggunakan jerat hukum untuk para pengkritik,” ucapnya, dilansir RMOL, Senin (15/2/2021).
Lanjutnya, ia mengingatkan JK bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis akibat pandemi Covid-
Karena itu, untuk megatasi semuanya, dibutuhkan kerja sama semua elemen bangsa. “Pemerintah dan kita semua sedang menghadapi krisis. Kita perlu kebersamaan dan solusi untuk menghadapi krisis ini,” ingatnya.
“Baik dalam bentuk konsep, nasehat dan kritik,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, langsung merespons pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait mengkritisi pemerintah tanpa harus dipanggil polisi.
Menurut Mahfud, pelaporan tersebut merupakan hak dari warga negara dan tidak bisa dihalangi pemerintah.
"Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat, bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil," ucapnya, dalam video yang dikutip, Senin (15/2/2021).
"Itu kan yang melapor punya hak, kemudian polisi punya kewajiban kalau ada laporan didalami," katanya.
Kendati demikian, Mahfud meyakini bahwa Jusuf Kalla tidak bermaksud menuding pemerintah sekarang.
Sebab sejak Jusuf Kalla jadi wapres pun sudah banyak yang melaporkan pengkritik pemerintah ke polisi.
“Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi,” jelasnya.
“Faktanya, sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan,” ingat Mahfud. (wartaekonomi.co.id)