Tamparan Keras Ferdinand Pasca Gatot Bilang Polisi Brutal Usai Dor Laskar Petamburan




Darirakyat.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, mengecam aksi Polri yang menyebabkan enam pasukan Imam Besar FPI MRS tewas didor di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020). Karena itu, Gatot menyebut aksi Polri tersebut brutal dan kejam.

Terkait itu, mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan apa yang dikatakan Gatot tersebut merupakan pencemaran nama baik kepada Polri. Menurut dia, Polri sudah bertindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Pernyataan seperti ini hanya memperkeruh situasi, mencemarkan nama baik kepolisian, dan mendiskreditkan petugas kepolisian yang bekerja atas nama UU dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan," cuitnya dalam akun Twitter sekaligus menautkan berita pernyataan Gatot seperti dilihat di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa Polri bukanlah penjahat yang bertindak brutal seperti apa yang dikatakan oleh Gatot Nurmantyo. Ia menyebut bahwa Polri sudah menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

"Polri bukan penjahat sehingga disebut brutal dan kejam. Polri penegak hukum," tegasnya.

Sebelumnya, KAMI memprotes keras insiden penembakan enam anggota Laskar FPI. Pernyataan Presidium KAMI itu berasal dari Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.

Menurut KAMI, tindakan penembakan yang menewaskan enam orang pengawal Habib Rizieq hanya hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais, yakni tidak berketuhanan Yang Maha Esa, dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab.

"Tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam," demikian bunyi pernyataan resmi KAMI yang dikirimkan Din Syamsuddin, Selasa (8/12/2020).

"KAMI mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara obyektif, imparsial, dan transparan, guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," tegas Presidium KAMI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan kejadian penembakan terhadap anggota laskar khusus FPI terjadi setelah anggota dari Polda Metro Jaya melakukan pendataan guna menindaklanjuti pemanggilan kedua Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang direncanakan pada Senin 7 Desember 2020.

Dalam pelaksanaan pendataan tersebut, tim mendapati adanya pergerakan rombongan iring-iringan kendaraan yang berjumlah 10 rangkaian dari Perumahan The Nature Sentul, Bogor, kemudian tim langsung mengikuti pergerakan hingga masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.

Tepat pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB, tim sebanyak delapan personel dengan fasilitas tiga kendaraan melakukan Pemantauan terhadap rombongan MRS dan melintas Tol Jakarta-Cikampek dengan jumlah rombongan sebanyak sembilan kendaraan.

Saat tiba di KM 47 sekitar pukul 23.45 WIB satu mobil tim Polda Metro Jaya tiba-tiba dipepet dan dihentikan oleh iring-iringan kendaraan yang berjumlah dua kendaraan dari sembilan kendaraan yang terlibat rombongan, yaitu dua mobil jenis Chevrolet Spin dan Avanza Silver dengan cara menyerempet kendaraan milik tim yang sedang dalam perjalanan.

Karena kendaraan tersangka menabrakan dan menghentikan laju kendaraan petugas tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, tim Polda Metro Jaya melakukan tembakan ke arah ban kendaraan Chevrolet Spin sehingga mengalami pecah ban karena ditembak oleh salah satu personel.

Kemudian saat mobil Chevrolet Spin berhenti akibat letusan ban, empat orang keluar dari dalam kendaraan yang berjenis Chevrolet Spin dan mengeluarkan sebilah samurai, sebilah pedang, sebilah celurit, dan satu buah senpi yang dipegang oleh tersangka. Dikarenakan posisi terdesak, setelahnya tim memberikan tembakan peringatan untuk mencegah eskalasi yang mengarah anarkis.

Namun karena tidak digubris, salah satu tersangka yang membawa senjata menodongkan ke arah anggota yang memberi peringatan. Akibat hal tersebut personel Polda Metro Jaya melakukan perlawanan dalam keadaan terdesak dan melakukan tembakan yang tegas dan terukur untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kemudian setelah dilakukan tembakan ke tersangka yang berada di luar mobil, kemudian disusul dua orang tersangka yang berada di dalam mobil turun dan salah satu diantaranya turut membawa senjata, kemudian disusul dua anggota lain turun dari kendaraan tim Polda Metro Jaya dan melakukan kontak senjata dengan tujuan yang sama.

Hingga akhirnya petugas dapat melumpuhkan enam orang dan diamankan barang bukti yaitu dua pucuk senpi, satu samurai, satu pedang, satu celurit, satu tongkat, dan satu ketapel beserta klereng. (wartaekonomi.co.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel