Sebut Overstay dan Bakal Dideportasi, Mahfud MD Terancam Dipolisikan HRS


Darirakyat.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terancam dipolisikan oleh HRS, menyusul pernyataannya yang bilang kalau Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bakal dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi lantaran overstay.

Menurut Mahfud, HRS memilih pulang sekarang karena tidak ingin diketahui publik bahwa dirinya pulang karena dideportasi. 

"Satu hal yang belum dicabut, dia itu akan dideportasi. Karena apa? Melakukan pelanggaran imigrasi. Nah, sekarang ini, dia ingin pulang tapi tidak ingin dengan cara dideportasi. Dia ingin pulang dengan cara terhormat, gitu," kata Mahfud saat diwawancarai Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, yang ditayangkan kanal YouTube Cokro TV, Selasa (3/11/2020).

Saat ditanya pelanggaran hukum apa yang dilakukan HRS sehingga ia terancam dideportasi, Mahfud bilang karena overstay.

"Overstay. Dugaan pidananya tidak ada, tapi dianggap overstay sejak dulu," jelasnya.

HRS menyatakan bahwa dirinya akan mempidanakan orang-orang yang mengatakan dirinya overstay di Arab Saudi.

"Kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum. Karena berarti itu menuduh saya melakukan pelanggaran," ucap HRS, Rabu (4/11/2020).

Tidak Khawatir

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak takut sama sekali dengan kabar kepulangan HRS, yang dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020.

Kata Mahfud, Istana bahkan tidak pernah membahas HRS secara khusus, apalagi menganggap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai momok. Mahfud bahkan membandingkan HRS dengan sosok Ayatullah Khomeini, pemimpin revolusi Iran yang mahsyur itu.

"Pemerintah tidak pernah menganggap HRS serius. Karena HRS bukan Khomeini. Kalau Khomeini, mau pulang dari Paris seluruh rakyatnya mau menyambut karena Khomeini orang suci. Kalau HRS kan pengikutnya nggak banyak juga kalau dibandingkan umat Islam di Indonesia pada umumnya. Jadi kami nggak khawatir soal HRS. Itu satu," kata Mahfud.

Selain tidak menganggap HRS sebagai ancaman, Istana, kata Mahfud, juga tidak peduli Rizieq mau pulang atau tidak.

"Yang kedua, soal HRS mau pulang mau enggak, itu urusan HRS. Kita gak boleh menghalangi," katanya.

Dalam wawancara itu, Mahfud juga mengatakan bahwa HRS bukan dicekal oleh pemerintah RI, melainkan oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap menggalang dana secara ilegal untuk kepentingan politik.

"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal. Dianggap melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal," terang Mahfud.

Soal mengapa kini HRS bisa pulang, kata Mahfud itu lantaran kasusnya sudah dicabut oleh pemerintah Saudi karena tidak cukup bukti.

"Nah, sesudah itu diurus, beberapa waktu lalu, kira-kira sebulan atau tiga minggu lalu, itu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti. Kasus itu dicabut sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Mahfud menerangkan bahwa Pemerintah Saudi sempat mengira HRS menerima amplop, yang lantas diduga untuk urusan politik.

"Nah dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal, dulu ya tuduhannya itu salah karena kalau ada yang datang ke dia biasa kan orang Indonesia biasa kasih bisyarah namanya. Bisyarah itu uang, amplop, begitu. Lalu oleh pemerintah Arab Saudi dicatat, diberi garis merah bahwa ini ndak boleh keluar, ini melakukan penghimpunan uang secara ilegal untuk kegiatan politik. Itu sudah dicabut," jelasnya. (indozone.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel