Anies Dikritik Bawa Jenazah Saefullah yang Positif Covid-19 ke Balai Kota






Darirakyat.com - Koordinator Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, mengkritik langkah Gubernur DKI Anies Baswedan membawa jenazah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang ke Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9).

Meski jenazah Saefullah tetap berada di dalam peti dan tidak dikeluarkan dari mobil ambulans, Tigor menilai langkah tersebut berbahaya. Itu pun, tak menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam rangka pemulasaraan jenazah Covid-19.

"Seseorang yang positif corona seharusnya langsung dibawa dan dimakamkan segera sesuai protokol kesehatan masa pandemi Covid-19," kata Tigor dalam keterangan tertulisnya yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (17/9).

Tigor mempertanyakan alasan Anies mengenai pemberian penghormatan terakhir kepada Saefullah yang dilakukan di Halaman Balai Kota DKI. Menurut dia, andai Anies memang ingin memberikan penghormatan terakhir, gubernur DKI itu bisa saja mendatangi rumah sakit tempat Saefullah sempat dirawat sebelum meninggal dunia.

Kerumunan orang yang hadir dalam prosesi pemberian penghormatan terakhir kepada mendiang Saefullah di Balai KOta DKI itu turut disorot Tigor. Ia khawatir, seremoni tersebut justru memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Ia pun meminta agar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk segera menegur Anies.

"Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 harus menegur keras perilaku Anies Baswedan yang membawa jenazah Sekda Saefullah ke Balai Kota yang wafat positif Covid-19, karena melanggar protokol kesehatan, melanggar hukum, dan membahayakan rakyat," ujarnya.

"Juga memerintahkan semua yang hadir di Balai Kota untuk diperiksa dan diwajibkan karantina dua minggu di rumah sakit seperti yang dikatakan Anies Baswedan saat menetapkan Jakarta kembali ke PSBB awal pada hari Minggu 13 September 2020," kata tambahnya.

Kritik serupa juga dilancarkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. Menurut Gilbert, Anies harus menjelaskan kepada publik mengenai keputusannya membawa jenazah Saefullah ke Balai Kota.

"Kalau sesuai aturan, seharusnya tidak diperkenankan. Karena semua (jenazah) yang mengidap Covid harus langsung dibawa dari RS ke kuburan," papar Gilbert.

Menurut Gilbert, seharusnya prosesi tersebut tidak menimbulkan klaster baru. Sebab, jenazah Saefullah juga sudah dibungkus plastik dan ditaruh di peti, serta tidak diturunkan dari mobil ambulans.

"Dari segi penularan, kalau jenazah sudah dibungkus plastik dan peti mati juga, maka hampir tidak mungkin menular. Saya dengar tidak diturunkan dari mobil ambulans," ujar Gilbert.

"Hanya mungkin Gubernur harus beri penjelasan apakah memang diperbolehkan melanggar peraturan kalau pejabat aktif yang meninggal. Yang jawab Anies, karena itu Pergub," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menjelaskan proses pemberian penghormatan terakhir itu sudah menggunakan protokol kesehatan yang ada. Apalagi, sambungnya, peti yang menyimpan jenazah Saefullah juga tidak diturunkan sama sekali dari ambulans.

"Begini, yang pertama jenazah di dalam ambulans sudah mengikuti protokol Covid dan jenazah tidak diturunkan, semua sudah mengikuti prokotol kesehatan, tidak ada yang dilanggar, jenazah tertutup dalam peti dalam ambulans yang rapat, enggak ada masalah," ujar Chaidir.

Selain itu, kata Chaidir, tata cara pelepasan seorang pejabat aktif juga sudah memiliki aturan. Salah satu aturan tersebut tertera di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2004 tentang Keprotokolan di Provinsi DKI Jakarta.

"Tata cara pelepasan itu memang ada aturannya, beliau pejabat yang berwenang dan aktif, tidak pensiun dan beliau waktu menjelang sakit masih rapat paripurna, kelaziman tata cara kita dalam pemerintahan ketika pejabat aktif kalau menggunakan prosedur protokol ketentuan kita harus melepas," jelasnya.

Untuk diketahui, jenazah Sekretaris DKI Jakarta, Saefullah yang wafat usai positif terinfeksi virus corona sempat dibawa ke Balai Kota untuk diberikan penghormatan terakhir oleh Gubernur Anies Baswedan dan beberapa pejabat lainnya.

Penghormatan terakhir itu dilakukan di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi turut hadir. Beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta pun turut serta termasuk Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Saefullah sendiri meninggal setelah beberapa waktu menjalani perawatan perawatan intensif di rumah sakit karena positif terinfeksi Covid-19. (cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel