Kue Klepon Disebut Tidak Islami, Ulama Madura: Tinggal Masukkan Biji Kurma


Kue Klepon Disebut Tidak Islami, Ulama Madura: Tinggal Masukkan Biji Kurma


Darirakyat.com - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan jajanan tradisional klepon yang dibilang tidak islami. Namun, seorang ulama dari Madura, Maaruf Khozin atau yang biasa dipanggil Gus Maaruf Khozin justru menanggapinya dengan sebuah candaan.

Alih-alih turut memprotes unggahan soal klepon yang tidak Islami, Ketua Aswaja Center Jawa Timur itu justru menimpalinya dengan sebuah humor.

"Masukkan biji kurma ke dalamnya. Langsung jadi klepon Islami," tulis Gus Maaruf Khozin dikutip Suara.com dari laman Facebook-nya, Selasa (21/7/2019).Gus Ma'aruf Khozin menanggapi soal klepon tidak islami. (Facebook/Ma'aruf Khozin)

Kue klepon tengah menjadi trending topik Indonesia di Twitter, Selasa (21/7/2020). Ini terlihat dari gambar yang diunggah oleh akun @memefess, di mana menyebutkan jika jajanan tradisional bertabur kelapa itu bukanlah jajanan Islami.

Gambar yang tersebar di sosial media tersebut tertulis "Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami."

Masih belum jelas darimana dan siapa pembuat gambar tersebut. Namun, di bagian bawah tertulis nama 'Abu Ikhwan Azis'.

Cuitan ini pun viral dengan lebih dari 750 likes dan lebih dari 550 retweet. Banyak warganet yang mempertanyakan, apa alasan klepon dikatakan bukan jajanan Islami, dan kenapa harus kue beras tersebut?

"Kenapa klepon doang? Kenapa nggak semua kue? Kue tart? Brownies? Nogosari? Iwel-iwel? Mendut? Lemper? Apakah kau yakin mereka Islami? Bungkusnya doang daun pisang, ternyata dalemnya isi kue. Ini kan penipuan, tidak Islami sekali," kata @HabibiFuad.

"Subhanallah ketika adonan dipotong tidak dihadapkan kiblat dan tidak dengan Bismillah," timpal warganet lain.

"Apa harus baca syahadat dulu makan makanan ini," komentar warganet lagi. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel