Heboh Tagar #TenggelamkanGerindra Dipicu Waketum Sebut Isu PKI Diramaikan Kadrun

Prabowo Ditolak MK, Waketum Gerindra Arief Poyuono: Selamat ...

Darirakyat.com - Tagar #TenggelamkanGerinda tengah jadi trending topic di Twitter pada hari ini (17/6). Hal ini dipicu oleh pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengenai isu kebangkitan PKI di YouTube Kanal Anak Bangsa.



Dalam video tersebut, Arief awalnya dimintai pandangannya terkait isu kebangkitan PKI yang sedang hangat belakangan ini. "Nggak ada, cuma isu isu bohong aja. Isu-isu itu sebenarnya hanya untuk mendelegitimasi Kangmas Jokowi, yang selalu dituduh apapun dia seakan-akan dia ada hubungannya sama PKI. Seperti itu kan aneh munculnya itu di era Pak Jokowi aja. Dulu era SBY nggak ada, era Mega nggak ada, ini kan aneh," terangnya dalam video tersebut.

Ia kemudian diajukan pertanyaan pihak manakah yang meramaikan isu PKI belakangan ini? “Yang pasti ini adalah kadrun! Yang ke-2 mungkin orang-orang yang tidak ingin adanya perdamaian di Indonesia yang mengkacau suasana, yang ingin mendiskreditkan pemerintahan yang sah secara konstitusional," jawabnya.

Kadrun yang merupakan singkatan dari kadal gurun, biasanya digunakan untuk menyebut para pengkritik Presiden Jokowi.


Pernyataannya itu kini telah diprotes berbagai pihak, Gerindra pun telah merespon dan mengklarifikasi bahwa pendapat Arief sejatinya tidak mewakili partai yang diketuai Prabowo itu. "Apapun dia bilang jangan kaitkan dengan kami,” tulis jubir Partai Gerindra, Habiburokhman, di akun Twitternya.

Namun tidak sedikit juga yang mengapresiasi pernyataan Arief karena dinilai telah berani memberi pendapat secara terang-terangan.



Sebelumnya, isu kebangkitan PKI ramai dibicarakan pasca kemunculan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang memicu kontra lantaran tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Larangan Setiap kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai landasan dalam RUU tersebut.

RUU yang diusulkan oleh PDIP itu resmi masuk dalam program legislasi inisiatif DPR pada 13 Mei 2020. Jika disahkan, RUU ini akan memperkuat landasan hukum pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang pendiriannya hanya berdasarkan Peraturan Presiden.

Fraksi Gerindra bersama delapan partai lainnya menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna DPR. Sedangkan Fraksi PAN dan PKS termasuk yang menolak melanjutkan pembahasan RUU tersebut jika TAP MPRS soal komunisme itu tidak masuk dalam RRU. (today.line.me.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel