Tak Cuma Buat Geram Satu Indonesia, Berita Prank Sembako Ferdian Paleka Viral Hingga Amerika dan Inggris

Ferdian Paleka Disorot Media Asing, Diberitakan di AS hingga Inggris

Darirakyat.com - Sejumlah media asing turut memberitakan YouTuber Ferdian Paleka yang viral gara-gara melakukan prank sembako "sampah" kepada transpuan

Wajah pemuda asal Bandung, Jawa Barat itu terpampang di situs media asal Amerika Serikat, MSN. Beritanya diterbitkan pada Jumat (8/5/2020) dengan judul "YouTuber under fire for giving homeless trans women rotten vegetables disguised as relief goods".

MSN menampilkan wajah Ferdian Paleka dan seorang transpuan yang menjadi korban aksi prank tersebut.


Ferdian Paleka jadi sorotan media asing (Screenshot MSN)
Ferdian Paleka jadi sorotan media asing (Screenshot MSN)

Majalah Newsweek, dalam situsnya menyoroti hukuman penjara 12 tahun yang diberikan kepada pemuda asal Bandung, Jawa Barat itu.

"YouTuber Faces 12 Years in Prison for 'Prank' of Giving Boxes of Trash Disguised as Food to Transgender Women," seperti itu judul berita tentang Ferdian Paleka di NewsweekYouTuber Ferdian Paleka masih terus berkembang hingga hari ini, Rabu (13/5/2020).

Tak hanya mencuri perhatian publik Indonesia, aksi tak terpuji Ferdian Paleka bahkan dibahas oleh media luar negeri.

Ialah media asal Inggris, Mirror, memberitakan kasus tersebut pada Senin tanggal 11 Mei 2020.

Berita terkait YouTuber asal Bandung tersebut diberi judul "YouTuber arrested after handing out boxes of rubbish disguised as food". (YouTuber ditangkap setelah memberikan kotak berisi sampah yang disebutnya makanan.)

Sang penulisnambahkan beberapa foto dan sebuah video terkait aksi Ferdian Paleka.

Penulis menceritakan kronologi bagaimana Ferdian Paleka bersama temannya mengerjai para transgender.

Penulis mencoba menjelaskan video YouTube aksi pelaku yang kini sudah tidak dapat diakses.

"They referred to their victims as 'bencong', which is a derogatory Indonesian word for transgender women” (mereka menyebut korban mereka sebagai 'bencong', yang merupakan kata bahasa Indonesia yang merendahkan bagi perempuan transgender).

“Two of the people they spoke to in the video covered their faces as Paleka and his friend handed the 'aid' packages to them” (2 orang yang mereka ajak bicara dalam video menutupi wajah mereka ketika Paleka dan temannya menyerahkan paket 'bantuan' kepada mereka).

"If we encounter them, we’ll give them the packages. But if they’re not around, that means the city is safe from them,"(Jika kita bertemu mereka, kita akan memberi mereka paket. Tapi jika mereka tidak ada, itu berarti kota aman dari mereka.)

Tak hanya itu, mirror.co.uk juga menyebutkan tuntutan hukuman bagi sang YouTuber, yakni 12 tahun penjara.

Bahkan aksi prank minta maaf Ferdinan Paleka juga tak luput dibahas oleh penulis.

"While on the run, Paleka shared an Instagram video in which he pretended to apologise."(Saat dalam pelarian, Paleka berbagi video Instagram di mana ia berpura-pura meminta maaf.)

"He said: "I personally would like to apologise for what I’ve done… not.""(Dia berkata, "Saya pribadi ingin meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan... tapi bohong.")

Sang penulis juga menceritakan jika terdapat seorang polisi yang melakukan prank balasan pada Ferdian Paleka saat ditangkap.

Polisi tersebut mengatakan jika Ferdian Paleka akan bebas, namun hanyalah bohong.
Proses penangkapan Paleka juga tak luput dibahas dalam berita tersebut.

Di mana Paleka dan temannya ditangkap setelah empat hari buron dan kembali dari persembunyiannya di Sumatera Selatan. 
(hits.grid.id dan suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel