Saat Penangkapan Habib Bahar Bin Smith, AKP Benny Cahyadi Ngaku Dijebak Diajak ke Tempat Ibadah

Terungkap! Ini Penyebab Kematian Rahayu Dwi Susilowati Warga Caringin Bogor
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi 


Darirakyat.com - Segala upaya dilakukan Habib Bahar bin Smith untuk mengulur waktu penangkapannya.

Mulai dari ingin merokok, bertemu istri, hingga mengajak polisi ke sebuah tempat ibadah.

Saat hendak dibawa tim Kemenkum HAM yang didampingi personel Polres Bogor, Bahar sempat meminta waktu untuk merokok.

Video percakapan antara Bahar dengan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi itu beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 51 detik yang diunggah salah seorang pemilik akun Facebook itu, terlihat ada perdebatan antara Bahar dengan AKP Benny.

"Malam hari ini juga saya balik ke Lapas. Siap, malam ini saya balik ke lapas," kata Bahar dalam video tersebut.

Namun, Bahar tak segera pergi dari lokasi.

Pria berambut panjang tersebut justru meminta petugas menunggunya merokok terlebih dahulu.

"Ngerokok sebatang dulu," kata Bahar.

Namun permintaan Bahar itu ditolak petugas.

Polisi mengatakan tengah dikejar waktu sehingga tak bisa menunggu. Perdebatan sebatang rokok pun terjadi.

"Kita dengan tim karena dikejar waktu," kata petugas.

"Enggak saya ngerokok dulu sebatang," timpal Bahar.

"Saya minta dengan hormat," kata petugas itu lagi.

Perdebatan sebatang rokok itu pun tak usai.

Bahar justru meminta agar petugas ikut ke rumah untuk merokok bersama.

"Pak Kasat ikut saya ke dalam ngerokok sebatang lah saya.

Setting mobil bapak di sini, nanti kita bareng.

Saya yang jamin," kata Bahar.

AKP Benny Cahyadi sendiri menyebut permintaan merokok itu merupakan upaya Bahar untuk mengulur-ulur waktu.

"Iya jadi dia sengaja untuk mengulur-ulur waktu," kata Benny kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Menurut Benny, Bahar sengaja mengulur waktu dengan berdalih meminta izin untuk merokok.

Tak hanya itu, Bahar juga sempat berdalih ingin bertemu dengan istri hingga mengambil pakaian.

"Itu modus mengulur waktu untuk mengumpulkan massa," ucap Benny.

Ia juga menuturkan Bahar sempat memancing dirinya untuk masuk ke dalam tempat ibadah.

Hal itu, kata Benny, juga salah satu upaya Bahar untuk mengulur waktu saat proses penangkapan kembali.

"Kan dia sengaja memancing polisi untuk masuk ke dalam tempat ibadah, gitu, jadi dijebaklah.

Kita kan berseragam semua, kita nggak mau masuk ke tempat ibadah karena kita menghargai kan," tuturnya.

Benny mengatakan, saat ingin mengamankan Bahar lagi, polisi mengedepankan upaya persuasif dalam proses penangkapan tersebut guna menghindari terjadinya gesekan.

Akhirnya, Bahar berhasil dibawa ke Lapas Gunung Sindur untuk kembali menjalani masa penahanan dengan tuduhan pelanggaran kebijakan asimilasi.

Pengacara Bahar, Aziz Yanuar membantah bahwa kliennya berusaha mengulur-ulur saat ditangkap.

"Alasan lucu dan ngarang," ucap Aziz.

Ia juga menyebut permintaan Bahar untuk merokok saat penangkapan merupakan hal biasa dan tak perlu dibesar-besarkan.

"Itu biasa kan, jadi enggak ada yang perlu dibesarkan, apalagi diinterpretasikan macam-macam, tidak usah lebay aparat," tuturnya.

Alasan Penangkapan Kembali

Bahar ditangkap kembali karena dinilai melanggar ketentuan asimilasi.

Melansir dari Kompas.com (19/5/2020) salah satu yang dilanggar Bahar bin Smith adalah ceramah yang ia lakukan usai bebas bernada provokasi dan menyebarkan rasa permusuhan keada pemerintah.

Selain itu ia dinilai melanggar penerapan PSBB karena mengumpulkan banyak jemaah dalam ceramahnya.

"Atas perbuatan tersebut, maka kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 dan kepadanya dicabut asimilasinya," kata Reynhard dikutip dari Kompas.com (19/5/2020).

Menilik Pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 poin yang dilanggar Bahar sesuai pasal tersebut adalah menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Sementara itu pengacara Bahar, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya menduga, pembatalan asimilasi Bahar berkaitan dengan ceramah yang ia lakukan setelah bebas.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com.

Siapakah Sosok AKP Benny Cahyadi?


Sebelum melepaskan jabatannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Benny Cahyadi push up sebagai permintaan maaf kepada para anggota Kepolisian.

Permohonan maaf yang dilakukan Benny dihadapan puluhan anggota Satreskrim Polres Cianjur itu sebelum mengikuti upacara sertijab.

Push up tersebut dilakukan saat memimpin apel personel Satreskim Polres setempat untuk terakhir kalinya.

"Saya melakukan push up di depan anggota sebagai bentuk permintaan maaf selama menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Cianjur, karena saya sadar selama menjabat mungkin ada ucapan atau tingkah laku yang tidak berkenan terhadap anggota," katanya di Cianjur, Rabu (30/5/2018).

Kepala Polrres Cianjur AKBP Soliyah memimpin upacara serah terima jabatan dua pejabat utama di lingkungan polres setempat, di Aula Wira Pratama Mapolres Cianjur.

Kedua pejabat yang melakukan sertijab Kasatreskrim itu AKP Benny Cahyadi dan Kompol Bambang Waskito.

Benny Cahyadi selanjutnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bogor, sedangkan Kompol Bambang Waskito sebelumnya menjabat Kabag Sumda Polres Cianjur.

Jabatan Kabag Sumda Polres Cianjur selanjutnya dipegang Kompol Asep Agus Toni, yang sebelumnya sebagai perwira di lingkungan SPN Cisarua Polda Jawa Barat.

"Kami mengucapkan terima kasih pada perwira yang sudah mengabdi di lingkungan Polres Cianjur, dan selamat datang kepada perwira yang baru bergabung. Rotasi dan mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan biasa," katanya.

Dia berharap kehadiran dua perwira baru tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, serta menciptakan kondisi Cianjur yang aman dan nyaman, serta kondusif.(tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel