Masih Wabah, Sitti Hikmawatty Minta Jokowi Tak Memecatnya

Dear Sitti Hikmawatty, Ini Cuitan Dari Para Dokter Soal Statement-mu

Darirakyat.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty meminta Presiden Joko Widodo tak memberhentikannya saat ini. Ia ingin menuntaskan pekerjaannya terlebih dulu, apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang.

"Izinkan saya sampaikan kepada Bapak Presiden, sesungguhnya saat ini adalah saat semua unsur seharusnya bersatu padu, mempersembahkan bakti yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Sitti dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2020.

Sitti mengatakan ingin menuntaskan upaya perlindungan anak di bidang kesehatan, terutama penguatan kebijakan berperspektif anak. Ia menyebut banyak kebijakan pemerintah yang sudah dilakukan dengan baik, tetapi perspektif perlindungan anak masih terabaikan.

Sitti juga mengaku ingin membenahi internal KPAI. "Sambil saya tuntaskan juga pembenahan lembaga KPAI dari oknum-oknum yang hanya mempertontonkan syahwat kekuasaan saja," kata dia.

Jika sudah melakukan pembenahan yang diinginkannya, ia berjanji akan mengantarkan sendiri surat pengunduran dirinya kepada Jokowi.

Sitti Hikmawatty melancarkan serangan balik setelah Ketua KPAI Susanto mengumumkan rekomendasi pemberhentian dirinya secara tidak hormat pada Rabu lalu, 22 April 2020. Dewan Etik KPAI sebelumnya mengusulkan pencopotan Sitti karena dianggap melanggar etik dengan ucapannya tentang berenang bersama lawan jenis dapat menyebabkan kehamilan meski tak ada penetrasi.

Dewan Etik menilai pernyataan itu tak diragukan sebagai pelanggaran etika pejabat publik. Sitti Hikmawaty dinilai melanggar prinsip integritas karena tak memberikan keterangan jujur di hadapan Dewan Etik mengenai tak adanya referensi ilmiah yang mendukung pernyataannya.

"Dan tidak bersedia dengan besar hati mengakui kesalahannya telah membuat pernyataan yang tidak didukung oleh referensi dan argumentasi ilmiah," demikian tertulis dalam Surat Keputusan Nomor 01/DE/KPAI/III/2020 itu. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel