Siswa SMP 16 Malang Dibully Tujuh Temannya Hingga Nyaris Diamputasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Polisi Selidiki Dugaan Pelajar SMP 16 Malang yang Jadi Korban Perundungan

Darirakyat.com -
Pelajar kelas VII SMPN 16 Kota Malang, berinisial MS (13), diduga mengalami perundungan alias bullying oleh tujuh temannya sekolahnya. Akibatnya, jari tengah tangan kanan MS memar dan kini tengah di rawat di rumah sakit.

Kepala SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin, membenarkan adanya dugaan perundungan yang dialami siswanya. Pihaknya berdalih masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

"Secara kronologis, patut diduga ada kekerasan di SMPN 16. Tetapi, kami masih belum tuntas dalam menyelesaikan itu, karena masih berproses. Tetapi kekerasan itu secara pribadi kami punya keyakinan, itu bukan kesengajaan tapi bergurau seusia anak," katanya saat ditemui awak media, Jumat (31/1/2020).

Ia melanjutkan, diduga ada tujuh siswa yang melakukan perundungan terhadap korban, MS. Namun, menurut catatan sekolah, ketujuh anak tersebut tidak pernah memiliki catatan minor.

"Kebetulan yang melakukan itu anak-anak yang tidak punya record kenakalan yang sangat keras. Mereka itu anak Badan Dakwah Islam dan Pramuka. Sedangkan, anak yang jadi korban itu memang anak diam sekali, anak pinter sekali," jelasnya.

Terbongkarnya kasus perundungan tersebut bermula pada Senin (27/1/2020) lalu. Saat itu, pihak sekolah mendengar ada salah satu siswanya yang tengah dirawat di RS Lavalette. Pihak Bimbingan Konseling (BK) SMPN 16 lantas melakukan cek klarifikasi langsung ke rumah sakit.

Diketahui, MS mengalami banyak luka memar di sekujur tubuhnya. Bahkan, dokter sempat menyarankan agar jari tengah tangan kanan MS untuk diamputasi.

Mengetahui hal itu, pihak sekolah langsung mengumpulkan tujuh siswa yang diduga melakukan perundungan, Selasa (28/1/2020). Anak-anak ini dikonfirmasi terkait peristiwa perundungan yang diduga terjadi pada Jumat (24/1/2020).

"Anak-anak memang mengakui melakukan. Tapi anak-anak (bingung) dan saling melihat. Kok bisa separah itu. Bisa jadi itu sebuah pembelaan," ujarnya.

Selanjutnya, dikumpulkan para orang tua terduga pelaku perundungan, orang tua korban, komite sekolah dan stakeholder terkait untuk mediasi.

Saat mediasi tersebut, disepakati bahwa para orang tua terduga pelaku perundungan siap bertanggungjawab. Terutama terkait biaya pengobatan.

Usai mediasi tersebut, terkumpul uang sumbangan sebesar Rp 4,2 juta, dengan rincian uang dari orang tua terduga pelaku perundungan Rp 1,4 juta, dana sosial sekolah Rp 750 ribu serta dari guru dan tenaga kependidikan Rp 2 juta.

"Uang sumbangan, hari ini jam 10.00 WIB diserahkan. Proses berita acara kasus ini akan kami sampaikan ke kepala dinas," katanya.


Polisi Selidiki Dugaan Pelajar SMP 16 Malang yang Jadi Korban Perundungan


Aparat kepolisian akhirnya turun tangan untuk menangani kasus dugaan perundungan atau bullying yang dialami pelajar SMP 16 Kota Malang berinisial MS (16). Dugaan sementara, polisi menyakini ada bentuk kekerasan dialami korban.

"Ini yang menjadi pusat perhatian kita dan yang pasti kita dari pihak kepolisian akan memproses secara hukum. Itu yang paling penting," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata pada Sabtu (1/2/2020).

Leonardus mengatakan, kali pertama mengetahui kasus tersebut dari pimpinan DPRD Kota Malang serta media sosial. Berbekal info tersebut, pihaknya kemudian memeriksa kondisi korban di rumah sakit.

"Saya kan dapat info dari Ketua DPRD, sosial media, dan lain-lain bahwa ada peristiwa itu. Sehingga pertama, ya saya mengecek korbannya dulu, apakah ada peristiwa kekerasan terhadap anak," ujar pria akrab disapa Leo ini.

Saat memeriksa kondisi korban, Leonardus mengaku melihat sejumlah luka memar di tubuh korban. Salah satunya di jari tangan kanan dan kaki korban.

"Makanya nanti kan bunyi dari visumnya seperti apa? Apakah karena kecelakaan atau karena benda tumpul? Diikat dan lain-lain. Itu nanti dokter yang akan menyatakan itu," urainya.

Polisi yang menangani kasus tersebut secara khusus, melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

"Yang menangani bukan polisi biasa, tetapi polisi dari Unit Perempuan dan Anak (PPA). Termasuk dari pendampingan dari perlindungan anak. Semua kita tetap sesuaikan dengan aturan. Jadi karena ini anak ya kita tetap prosesnya sesuai dengan peradilan anak," katanya.

Untuk diketahui, MS harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Lavalette, Kota Malang. Dia diduga menjadi korban perundungan tujuh teman sekolahnya sendiri.


(jatim.suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel