Anies Dituding Manipulasi Surat Tim Cagar Budaya Agar Dapat Izin Penggunaan Monas untuk Formula E

Ilustrasi gelaran Formula E. Foto: AFP/Kenzo Tribouillard
Ilustrasi gelaran Formula E. Foto: AFP/Kenzo Tribouillard

Darirakyat.com -
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanipulasi surat rekomendasi tim cagar budaya. Tindakan itu dilakukan agar tim cagar budaya mengizinkan penggunaan Monas untuk arena balap Formula E.

Dugaan manipulasi ini tertuang dalam Surat Gubernur yang terbit pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies menyebut sudah memperoleh izin dari tim cagar budaya Pemprov DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Nur Azizah/Medcom.id
 Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi 
"Saya sebagai ketua dewan, dan juga dari fraksi (PDIP) melihat ada manipulasi bahwa seakan-akan Kepala Cagar Budaya Pak Marjito ini mengiakan. Padahal, belum dikonfirmasi," kata Prasetyo di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2020.

Prasetyo pun mendatangi Kantor Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Kementerian Sekretariat Negara. Dia mempertanyakan alasan Komrah memberi izin pelaksanaan Formula E di Monas.

"Saya bertanya kepada Pak Sesneg (Pratikno) kok dibolehkan? Saya membaca di media, Tim Cagar Budaya keberataan balapan dilakukan di Medan Merdeka Barat," ungkap dia.

/Politikus PDI Perjuangan ini yakin Komrah juga dibohongi. Dia menyesali tindakan Anies yang sudah menabrak aturan.

"Kalau semua main tabrak-tabrak saja, ya negara ini ada aturannya. Saya sebagai pimpinan daerah DPRD DKI, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," pungkas dia. (medcom.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel